Siti Zuhro Sebut Pertemuan dengan Prabowo Sangat Cair, Ini Isu yang Dibahas
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:16 WIB
loading...
Peneliti Utama BRIN R Siti Zuhro. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menjadi salah satu tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu. Dia mengaku pertemuan tersebut berlangsung sangat cair dan membahas sejumlah isu.
Menurut Mbak Wiwiek, sapaan akrab Siti Zuhro, dalam pertemuan tersebut tidak ada moderator, mengalir saja, tidak ada rekayasa. Selain dirinya, hadir antara lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, juga sejumlah menteri dan wakil menteri. "Pak Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan juga nggak jadi moderator," ujarnya dikutip dari YouTube Trijaya FM, Selasa (3/2/2026).
Berbagai isu dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain Pasal 33 UUD 1945, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta reformasi Polri.
Baca Juga: Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Said Didu: Diskusi Reformasi Polri hingga BoP Gaza
"Terkait kan soalnya, Bang Abraham Samad kan sangat concern dengan itu dan diulang-ulang memang untuk penegakan hukum tidak bisa kalau ndak dari pucuknya," ujar Wiwiek.
Menurut Mbak Wiwiek, sapaan akrab Siti Zuhro, dalam pertemuan tersebut tidak ada moderator, mengalir saja, tidak ada rekayasa. Selain dirinya, hadir antara lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu, juga sejumlah menteri dan wakil menteri. "Pak Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan juga nggak jadi moderator," ujarnya dikutip dari YouTube Trijaya FM, Selasa (3/2/2026).
Berbagai isu dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain Pasal 33 UUD 1945, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta reformasi Polri.
Baca Juga: Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Said Didu: Diskusi Reformasi Polri hingga BoP Gaza
"Terkait kan soalnya, Bang Abraham Samad kan sangat concern dengan itu dan diulang-ulang memang untuk penegakan hukum tidak bisa kalau ndak dari pucuknya," ujar Wiwiek.
Lihat Juga :