Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM

Senin, 02 Februari 2026 - 20:13 WIB
loading...
Menteri Pigai: Revisi...
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Menteri HAM Natalius Pigai menuturkan kalangan masyarakat sipil pembela HAM akan diberikan hak imunitas agar tak mudah dipidanakan. Hal ini menjadi bagian dari yang ditangani dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Kita juga memberikan kewenangan perlindungan yang pasti terhadap kelompok pembela HAM," ujar Pigai usai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Susun Revisi UU HAM, Pigai Gandeng Jimly Asshiddiqie hingga Rocky Gerung

Kendati demikian, perlindungan ini tidak berlaku bagi sembarang orang. Pasal tersebut menekankan bahwa imunitas hanya diberikan kepada individu atau kelompok yang berjuang secara objektif dan tanpa tendensi.

Hal ini dimaksudkan agar hak istimewa tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kemanusiaan.

"Jadi nanti ada pasal di dalam undang-undang HAM itu yang akan menegaskan bahwa bagi civil society yang tanpa tendensi berjuang membela hak asasi manusia yang pasti bagi orang yang membutuhkan pertolongan, secara objektif, maka dia tidak bisa diadili," ungkapnya.

"Kita memberikan hak imunitas bagi pembela HAM untuk masa yang akan datang," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved