KPK Bidik Bos Maktour Travel karena Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji 

Senin, 02 Februari 2026 - 11:53 WIB
loading...
KPK Bidik Bos Maktour...
KPK membidik bos Maktour Travel terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memperdalam bukti kepada Bos Maktour Travel karena diduga melakukan perintangan penyidikan.

"Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti ya dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel). Tentu petingginya begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/1/2026).

Adapun dugaan perintangan penyidikan ini diendus KPK, setelah tim penyidik melihat adanya upaya menghilangkan sejumlah dokumen terkait korupsi kuota haji 2023-2024 saat menggeledah Kantor Maktour di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

"(Penggeledahan) salah satunya adalah di kantor MK Tur, di mana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur," kata Budi.

Diduga upaya menghilangkan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara membakar dokumen oleh staf Maktour. Dokumen yang dibakar diduga salah satunya terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.

"Dari informasi yang didapatkan oleh penyidik, kemudian penyidik juga melakukan analisis terhadap dugaan penghilangan barang bukti tersebut," kata Budi.

Lihat video: Eks Menpora Dito Diperiksa, KPK Temukan Bukti Kuat Pelanggaran Kuota Haji!


Kendati demikian, Budi belum bisa mengungkap sosok petinggi Maktour Travel yang memerintahkan upaya menghilangkan dokumen tersebut. Ia menyebut pihak-pihak yang menjadi inisiator penghilang barang bukti saat ini sedang didalami tim.

Nantinya bila ditemukan dua alat bukti terkait perintangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Itu nanti juga akan didalami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat, 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Dalam perkara ini Gus Yaqut dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Rekomendasi
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved