Forum Internasional di Mesir, Kemenag Perkenalkan Ekoteologi sebagai Sumber Harmoni Sosial
Minggu, 01 Februari 2026 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
“Agama harus hadir sebagai sumber nilai moral dan kepedulian, yang memperbaiki hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan,” katanya.
Lihat video: Kemenag Tegaskan Tepuk Sakinah Bukan Syarat Wajib
Menurut Lubenah, inti ajaran Islam adalah rahmah atau kasih sayang yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Konsep rahmat bagi seluruh alam tersebut menjadi landasan teologis bagi pengembangan ekoteologi dan pembangunan berkelanjutan berbasis agama.
“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.
Namun demikian, Lubenah mengakui dalam praktik kehidupan modern, nilai-nilai universal tersebut kerap mengalami fragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia serta kerusakan lingkungan.
“Di sinilah pentingnya upaya menyulam kembali nilai-nilai tersebut, bukan sekadar sebagai wacana normatif, tetapi sebagai spirit yang hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari,” kata Lubenah.
Lubenah juga menyebut Kementerian Agama menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai salah satu prioritas kebijakan keagamaan. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Lihat video: Kemenag Tegaskan Tepuk Sakinah Bukan Syarat Wajib
Menurut Lubenah, inti ajaran Islam adalah rahmah atau kasih sayang yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Konsep rahmat bagi seluruh alam tersebut menjadi landasan teologis bagi pengembangan ekoteologi dan pembangunan berkelanjutan berbasis agama.
“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.
Namun demikian, Lubenah mengakui dalam praktik kehidupan modern, nilai-nilai universal tersebut kerap mengalami fragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia serta kerusakan lingkungan.
“Di sinilah pentingnya upaya menyulam kembali nilai-nilai tersebut, bukan sekadar sebagai wacana normatif, tetapi sebagai spirit yang hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari,” kata Lubenah.
Lubenah juga menyebut Kementerian Agama menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai salah satu prioritas kebijakan keagamaan. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Lihat Juga :