Kejagung Turut Dalami Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok
Jum'at, 30 Januari 2026 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya kita masuk di kelapa sawit, masuk di CPO, masuk di timah. Itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Semua yang masuk ke kepentingan masyarakat itu, masuk dalam monitor kita, termasuk yang IHSG," kata Syarief lagi.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mengusut dugaan pidana terkait isu saham gorengan yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus pihaknya sejak lama.
Sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan, hingga bergulir di pengadilan. "Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus saham gorengan)," ujar Ade, Jumat (30/1/2026).
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mengusut dugaan pidana terkait isu saham gorengan yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus pihaknya sejak lama.
Sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan, hingga bergulir di pengadilan. "Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus saham gorengan)," ujar Ade, Jumat (30/1/2026).
(rca)
Lihat Juga :