Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja

Jum'at, 30 Januari 2026 - 19:14 WIB
loading...
A A A
“Secara struktur formal, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Tapi secara pengaruh, dia jelas tidak ingin kehilangan kendali. Dukungan dua periode kepada Prabowo–Gibran adalah pesan simbolik bahwa Jokowi masih punya basis massa yang loyal dan siap dimobilisasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Menurut Iqbal, tidak seperti mantan Presiden Megawati dan SBY yang memiliki partai sebagai kendaraan politik jangka panjang, Jokowi tidak memegang kendali struktural atas partai mana pun. Dalam situasi tersebut, kekuatan relawan menjadi instrumen politik utama yang kini kembali dikonsolidasikan.

“Relawan adalah aset politik utama Jokowi. Hari ini, kekuatan itu mulai dirapikan ulang sebagai basis politik alternatif baik untuk menopang pemerintahan Prabowo–Gibran maupun untuk menyiapkan skenario kekuasaan lain yang berada dalam orbit Jokowi,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia melihat ini sebagai langkah taktis Jokowi dalam merespons tekanan politik yang diarahkan kepada dirinya dan keluarganya. Mulai dari isu keabsahan ijazah hingga wacana pemakzulan Gibran, semua itu memperkuat kebutuhan Jokowi untuk menunjukkan bahwa dia masih memiliki benteng loyalis yang siap digerakkan.

“Dukungan dua periode ini bukan sekadar pernyataan politik, tetapi juga bisa dibaca sebagai manuver pertahanan. Ini sinyal bahwa Jokowi masih punya kekuatan tekan sekaligus jaring pengaman politik jika eskalasi terhadap dirinya dan keluarganya terus berkembang,” ujar Iqbal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Upacara 17 Agustus:...
Upacara 17 Agustus: Jokowi-Prabowo di IKN, Ma'ruf-Gibran di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved