Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik-Fitnah ke MK, Roy Suryo: Hikmahnya Akan Diterima Rakyat

Jum'at, 30 Januari 2026 - 16:52 WIB
loading...
Gugat Pasal Pencemaran...
Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menggugat enam pasal ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (30/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo bersama Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menggugat pasal-pasal mengenai pencemaran nama baik dan fitnah ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (30/1/2026). Roy menilai upaya ini dilakukan agar tak ada lagi warga yang dikriminalisasi saat menyatakan pendapatnya.

"Kami ingin menegaskan bahwa kami ini serius. Jadi kami ini tidak hanya memikirkan diri kami sendiri. Kami mengajukan uji materi ke MK ini adalah demi seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada lagi nanti yang dikriminalisasi," ujar Roy Suryo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Roy mengatakan apabila permohonan uji materi ini dikabulkan maka hikmahnya akan langsung dirasakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, enam pasal dalam undang-undang yang diuji dalam praktiknya kerap kali digunakan untuk memidanakan seseorang.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik-Fitnah ke MK

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved