21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus 2025 Divonis 7 Bulan tapi Tak Perlu Jalani Pidana

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:38 WIB
loading...
21 Terdakwa Kericuhan...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 bulan kepada 21 terdakwa terkait peristiwa kericuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada 21 terdakwa terkait peristiwa kericuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan.

Sidang pembacaan putusan digelar dengan Ketua Majelis Hakim, Saptono dan anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati dan Ida Satriani, pada Kamis (29/1/2026). Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.

Baca juga: Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Perusak Fasum dan Penyerangan Aparat Dijatuhi Pidana Pengawasan

"Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan atau di muka umum, dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," ujar ketua Majelis Hakim Saptono, Kamis (29/1/2026).



"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan," tambah Saptono.

Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan pidana pengawasan terhadap seluruh terdakwa. Ini artinya meskipun telah divonis tujuh bulan penjara, para terdakwa tidak perlu menjalani pidana tersebut.

Baca juga: Terduga Provokator Penyerangan Polres Jakpus Ditahan, 2 Bom Molotov Disita

"Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu satu tahun. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan," tambah Saptono.

Sebagai informasi, sebanyak 21 terdakwa ini tergabung dalam 25 orang yang didakwa atas kerusuhan pada demo Agustus 2025. Sidang pembacaan dakwaan sebelumnya digelar bersamaan pada Kamis (20/11/2025) silam.

Adapun pada Kamis (29/1) hari ini, putusan terhadap empat terdakwa yakni Arpan Ramdani, Muhammad Adriyan, Neo Soa Rezeki, Muhammad Azril sudah dibacakan lebih dulu.

21 Terdakwa Kasus Kericuhan Agustus 2025:

1. Eka Julia Syah

2. M Taufik Efendi

3. Deden Hanafi

4. Fahriyansah

5. Afri Koes Aryanto

6. Muhammad Tegar Prasetya

7. Robi Bagus Triyatmojo

8. Fajar Adi Setiawan

9. Riezal Masyudha

10. Ruby Akmal Azizi

11. Hafif Russel Fadila

12. Andre Eka Prasetio

13. Wildan Ilham Agustian

14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer

15. Imanu Bahari Solehat alias Ari

16. Muhammad Rasya Nur Falah

17. Naufal Fajar Pratama

18. Ananda Aziz Nur Rizqi

19. Muhammad Nagieb Abdilah

20. Alfan Alfiza Hadzami

21. Salman Alfaris

(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved