21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus 2025 Divonis 7 Bulan tapi Tak Perlu Jalani Pidana

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:38 WIB
loading...
21 Terdakwa Kericuhan...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 bulan kepada 21 terdakwa terkait peristiwa kericuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada 21 terdakwa terkait peristiwa kericuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan.

Sidang pembacaan putusan digelar dengan Ketua Majelis Hakim, Saptono dan anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati dan Ida Satriani, pada Kamis (29/1/2026). Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.

Baca juga: Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Perusak Fasum dan Penyerangan Aparat Dijatuhi Pidana Pengawasan

"Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan atau di muka umum, dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," ujar ketua Majelis Hakim Saptono, Kamis (29/1/2026).



"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan," tambah Saptono.

Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan pidana pengawasan terhadap seluruh terdakwa. Ini artinya meskipun telah divonis tujuh bulan penjara, para terdakwa tidak perlu menjalani pidana tersebut.

Baca juga: Terduga Provokator Penyerangan Polres Jakpus Ditahan, 2 Bom Molotov Disita

"Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu satu tahun. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan," tambah Saptono.

Sebagai informasi, sebanyak 21 terdakwa ini tergabung dalam 25 orang yang didakwa atas kerusuhan pada demo Agustus 2025. Sidang pembacaan dakwaan sebelumnya digelar bersamaan pada Kamis (20/11/2025) silam.

Adapun pada Kamis (29/1) hari ini, putusan terhadap empat terdakwa yakni Arpan Ramdani, Muhammad Adriyan, Neo Soa Rezeki, Muhammad Azril sudah dibacakan lebih dulu.

21 Terdakwa Kasus Kericuhan Agustus 2025:

1. Eka Julia Syah

2. M Taufik Efendi

3. Deden Hanafi

4. Fahriyansah

5. Afri Koes Aryanto

6. Muhammad Tegar Prasetya

7. Robi Bagus Triyatmojo

8. Fajar Adi Setiawan

9. Riezal Masyudha

10. Ruby Akmal Azizi

11. Hafif Russel Fadila

12. Andre Eka Prasetio

13. Wildan Ilham Agustian

14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer

15. Imanu Bahari Solehat alias Ari

16. Muhammad Rasya Nur Falah

17. Naufal Fajar Pratama

18. Ananda Aziz Nur Rizqi

19. Muhammad Nagieb Abdilah

20. Alfan Alfiza Hadzami

21. Salman Alfaris

(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved