Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT DSI di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi penindakan tersebut terkait dengan kasus dugaan fraud.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (23/1/2026).
"Bahwa benar sore ini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia," kata Ade kepada awak media.
Ade sebelumnya menyatakan bahwa, kasus dugaan fraud ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Ia menambahkan saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisa barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT DSI di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi penindakan tersebut terkait dengan kasus dugaan fraud.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (23/1/2026).
"Bahwa benar sore ini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia," kata Ade kepada awak media.
Ade sebelumnya menyatakan bahwa, kasus dugaan fraud ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Ia menambahkan saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisa barang bukti yang telah disita.
(shf)
Lihat Juga :