DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 29 Januari 2026 - 16:14 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin meminta pemerintah lebih serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin meminta pemerintah lebih serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Azis meminta persoalan perempuan dan anak harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut masa depan bangsa.
Dia menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. “Kalau melihat datanya, tiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja,” ujar Azis di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Azis juga mendorong pemerintah agar lebih serius dalam penanganan perempuan dan anak Indonesia. "Mereka ini adalah masa depan bangsa kita. Harus ada langkah-langkah prioritas yang benar-benar nyata,” tandas Azis.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) ini menilai meningkatnya jumlah kasus setiap tahun menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum optimal. Selain itu penurunan anggaran Kementerian PPPA dan KPAI dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan di lapangan. “Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik. Tapi saya sedih ketika mendengar anggarannya. Setiap tahun kasusnya naik, tapi anggarannya justru turun. Ini kan tidak sejalan,” kata Azis.
Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi
Dia menjelaskan keterbatasan anggaran tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, terlebih masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap ke permukaan. “Ini persoalan kepercayaan publik. Kasus-kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang tidak dilaporkan,” ucapnya.
Sebagai langkah strategis, Azis mendorong Kementerian PPPA dan KPAI untuk melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan serta menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan.
“Kalau cakupan penanganannya luas se-Indonesia sementara anggaran terbatas, maka pencegahan harus diperkuat. Apakah melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif, itu perlu dikaji secara serius,” ujarnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Senin (26/1/2026), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp214,1 miliar. Turun dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya pada tahun ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. “Kalau melihat datanya, tiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja,” ujar Azis di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Azis juga mendorong pemerintah agar lebih serius dalam penanganan perempuan dan anak Indonesia. "Mereka ini adalah masa depan bangsa kita. Harus ada langkah-langkah prioritas yang benar-benar nyata,” tandas Azis.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) ini menilai meningkatnya jumlah kasus setiap tahun menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum optimal. Selain itu penurunan anggaran Kementerian PPPA dan KPAI dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan di lapangan. “Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik. Tapi saya sedih ketika mendengar anggarannya. Setiap tahun kasusnya naik, tapi anggarannya justru turun. Ini kan tidak sejalan,” kata Azis.
Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi
Dia menjelaskan keterbatasan anggaran tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, terlebih masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap ke permukaan. “Ini persoalan kepercayaan publik. Kasus-kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang tidak dilaporkan,” ucapnya.
Sebagai langkah strategis, Azis mendorong Kementerian PPPA dan KPAI untuk melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan serta menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan.
“Kalau cakupan penanganannya luas se-Indonesia sementara anggaran terbatas, maka pencegahan harus diperkuat. Apakah melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif, itu perlu dikaji secara serius,” ujarnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Senin (26/1/2026), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp214,1 miliar. Turun dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya pada tahun ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp5.729.190.000 atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(shf)
Lihat Juga :