NU di Abad Kedua

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:56 WIB
loading...
A A A
Para pendiri NU membaca sejarah dengan kejernihan. Mereka memahami bahwa khilafah telah berakhir sebagai sistem politik faktual, dan bahwa menghidupkannya kembali sebagai struktur historis bukanlah jawaban atas tantangan zaman.

Namun mereka juga menolak anggapan bahwa Islam harus kehilangan peran sosial dan otoritas moralnya dalam dunia pasca-khilafah. Di sinilah kecerdasan historis NU bekerja: memisahkan substansi Islam dari format kekuasaan politik. Islam dijaga sebagai sumber etika, ilmu dan solidaritas sosial, tanpa digantungkan pada satu bentuk negara atau imperium tertentu.

Di saat yang sama, NU lahir sebagai bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme di dalam negeri. Bukan perlawanan romantik yang reaktif, melainkan perlawanan jangka panjang yang membumi: menjaga pesantren, memperkuat jaringan ulama, melindungi ekonomi rakyat dan merawat martabat sosial umat.

NU memahami bahwa penjajahan tidak hanya menindas secara politik, tetapi juga merusak struktur pengetahuan dan kepercayaan diri masyarakat. Karena itu, mempertahankan tradisi keilmuan dan kemandirian sosial merupakan bentuk perlawanan yang strategis.

Respons NU terhadap dua tekanan ini—krisis global islam dan penidasan kolonial—bersifat simultan dan saling menguatkan. Runtuhnya khilafah mengajarkan NU untuk tidak menggantungkan Islam pada simbol kekuasaan politik.

Pengalaman kolonial mengajarkan NU bahwa kekuatan umat terletak pada masyarakat, bukan negara. Dari sinilah lahir prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah sebagai strategi peradaban: menjaga tradisi agar otoritas keilmuan tidak putus, dan menerima pembaruan agar Islam tetap hidup dalam dunia modern.

Kesadaran historis inilah yang mebuat NU mapu bertahan selama satu abad. NU tidak lahir dalam kondisi ideal, melainkan dalam krisis ganda. Karena itu, dinamika internal NU hari ini seharusnya tidak dibaca sebagai penyimpangan, melainkan sebagai kelanjutan dari watak dasarnya sebagai organisasi yang lahir dari perdebatan dan ijtihad kolektif. Yang berbahaya bukan perbedaan pandangan, melainkan hilangnya orientasi sejarah dan keberanian berpikir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved