Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Negarawan Jaga Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12 WIB
loading...
Kapolri Tolak Polri...
Analis Politik dan Isu Intelijen Boni Hargens merespons sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak kedudukan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Analis Politik dan Isu Intelijen Boni Hargens merespons sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak kedudukan Polri ditempatkan di bawah kementerian. Sikap tegas Kapolri tersebut dinilai bukan sekadar resistensi institusional, melainkan mencerminkan kenegarawanan yang diperlukan dalam menjaga arsitektur demokrasi Indonesia.

“Penolakan Kapolri terhadap gagasan subordinasi Polri ke dalam struktur kementerian menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip fundamental berdemokrasi,” kata Boni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Dalam konteks negara hukum demokratis, lanjut dia, kemandirian lembaga penegak hukum menjadi prasyarat penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu cabang pemerintahan. “Sikap ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya checks and balances dalam sistem ketatanegaraan modern,” tuturnya.

Baca juga: Dukungan Mengalir untuk Jenderal Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian



Menurut dia, perdebatan tersebut bukan semata-mata persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut filosofi dasar penyelenggaraan negara. “Bagaimana sebuah negara menempatkan institusi penegak hukumnya akan sangat menentukan karakter demokrasi yang dibangun,” ujarnya.

Boni menuturkan, kemandirian Polri dari intervensi politik praktis menjadi jaminan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan afiliasi politik atau kepentingan kekuasaan sesaat. Boni Hargens mengingatkan kembali konsep trias politika sebagai kerangka dasar bangunan demokrasi Indonesia.

Dalam sistem ini, terdapat tiga pilar kekuasaan yang secara setara menjalankan mandat yang dipercayakan rakyat: legislatif sebagai pembuat undang-undang, yudikatif sebagai penegak keadilan, dan eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan. “Ketiga pilar ini diatur secara jelas dalam Konstitusi dan dirancang untuk saling mengawasi serta menyeimbangkan,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved