Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Negarawan Jaga Demokrasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, harus belajar dari pengalaman ini dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Menurut dia, Reformasi Polri yang sesungguhnya bukanlah tentang mengubah posisi struktural dalam birokrasi pemerintahan, melainkan tentang transformasi fundamental dalam budaya organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Optimalisasi peran Polri dalam penegakan hukum harus dilakukan dalam konteks demokrasi hukum sebagai Rechtsstaat, di mana supremasi hukum menjadi prinsip utama,” ujar Boni.
Dia menuturkan, transformasi budaya organisasi memerlukan perubahan mindset dari kultur militeristik menuju kultur pelayanan publik yang profesional. Polri harus menempatkan diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai instrumen kekuasaan. “Ini memerlukan perubahan dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan promosi yang menghargai integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Kemudian, dia mengatakan bahwa upgrading sumber daya manusia menjadi keniscayaan yang realistis dalam konteks tantangan keamanan modern. Dia berpandangan, polisi abad 21 harus memiliki kompetensi tidak hanya dalam aspek teknis penegakan hukum, tetapi juga dalam pemahaman tentang hak asasi manusia, teknologi informasi, dan komunikasi publik. Boni Hargens memberikan peringatan keras. "Jangan jadikan agenda reformasi Polri sebagai agenda politik untuk mengail di balong yang keruh," tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa diskusi tentang reformasi Polri harus didasarkan pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kalkulasi politik jangka pendek. Reformasi yang sejati memerlukan komitmen jangka panjang, konsistensi, dan keberanian untuk melakukan perubahan struktural yang mendasar tanpa terjebak dalam permainan politik praktis.
“Sikap kenegarawanan Kapolri dalam mempertahankan independensi Polri mencerminkan pemahaman mendalam tentang arsitektur demokrasi Indonesia dan komitmen terhadap supremasi hukum sebagai fondasi negara hukum yang demokratis,” pungkasnya.
“Optimalisasi peran Polri dalam penegakan hukum harus dilakukan dalam konteks demokrasi hukum sebagai Rechtsstaat, di mana supremasi hukum menjadi prinsip utama,” ujar Boni.
Dia menuturkan, transformasi budaya organisasi memerlukan perubahan mindset dari kultur militeristik menuju kultur pelayanan publik yang profesional. Polri harus menempatkan diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai instrumen kekuasaan. “Ini memerlukan perubahan dalam sistem rekrutmen, pendidikan, dan promosi yang menghargai integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Kemudian, dia mengatakan bahwa upgrading sumber daya manusia menjadi keniscayaan yang realistis dalam konteks tantangan keamanan modern. Dia berpandangan, polisi abad 21 harus memiliki kompetensi tidak hanya dalam aspek teknis penegakan hukum, tetapi juga dalam pemahaman tentang hak asasi manusia, teknologi informasi, dan komunikasi publik. Boni Hargens memberikan peringatan keras. "Jangan jadikan agenda reformasi Polri sebagai agenda politik untuk mengail di balong yang keruh," tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa diskusi tentang reformasi Polri harus didasarkan pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kalkulasi politik jangka pendek. Reformasi yang sejati memerlukan komitmen jangka panjang, konsistensi, dan keberanian untuk melakukan perubahan struktural yang mendasar tanpa terjebak dalam permainan politik praktis.
“Sikap kenegarawanan Kapolri dalam mempertahankan independensi Polri mencerminkan pemahaman mendalam tentang arsitektur demokrasi Indonesia dan komitmen terhadap supremasi hukum sebagai fondasi negara hukum yang demokratis,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :