Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:10 WIB
loading...
A A A
"Dengan demikian, Polri tidak dimaksudkan menjadi alat pemerintah atau perpanjangan tangan kekuasaan politik tertentu. Ia ditempatkan sebagai institusi yang berdiri relatif independen—menjaga keseimbangan antara kewenangan dan keadilan, antara ketertiban dan kebebasan, serta penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

Salah satu dalih yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana Polri di bawah kementerian adalah penguatan kontrol sipil. Namun, katanya, pemahaman semacam ini patut dipertanyakan.

Dalam teori hukum tata negara dan demokrasi konstitusional, kontrol sipil tidak identik dengan subordinasi struktural. "Kontrol sipil bekerja melalui mekanisme checks and balances, bukan melalui relasi hierarkis. Pengawasan DPR, kontrol anggaran, mekanisme peradilan, serta peran lembaga pengawas independen dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sipil yang sah dan konstitusional," jelasnya. Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Menurut Feri, persoalan utama Polri hari ini sejatinya tidak terletak pada posisi strukturalnya. Tetapi pada tantangan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Tanpa pembenahan kultur organisasi, etika profesi, dan sistem pengawasan yang efektif, perubahan struktur hanya akan menjadi solusi semu. "Alih-alih menempatkan Polri di bawah kementerian, energi reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, mekanisme pengawasan konstitusional, penegakan kode etik dan hukum, serta komitmen teguh terhadap hak asasi manusia," terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved