Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:10 WIB
loading...
A A A
"Dengan demikian, Polri tidak dimaksudkan menjadi alat pemerintah atau perpanjangan tangan kekuasaan politik tertentu. Ia ditempatkan sebagai institusi yang berdiri relatif independen—menjaga keseimbangan antara kewenangan dan keadilan, antara ketertiban dan kebebasan, serta penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

Salah satu dalih yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana Polri di bawah kementerian adalah penguatan kontrol sipil. Namun, katanya, pemahaman semacam ini patut dipertanyakan.

Dalam teori hukum tata negara dan demokrasi konstitusional, kontrol sipil tidak identik dengan subordinasi struktural. "Kontrol sipil bekerja melalui mekanisme checks and balances, bukan melalui relasi hierarkis. Pengawasan DPR, kontrol anggaran, mekanisme peradilan, serta peran lembaga pengawas independen dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sipil yang sah dan konstitusional," jelasnya. Baca juga: Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Menurut Feri, persoalan utama Polri hari ini sejatinya tidak terletak pada posisi strukturalnya. Tetapi pada tantangan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Tanpa pembenahan kultur organisasi, etika profesi, dan sistem pengawasan yang efektif, perubahan struktur hanya akan menjadi solusi semu. "Alih-alih menempatkan Polri di bawah kementerian, energi reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, mekanisme pengawasan konstitusional, penegakan kode etik dan hukum, serta komitmen teguh terhadap hak asasi manusia," terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved