Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 20:25 WIB
loading...
Mantan Pegawai Kemnaker...
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Subkor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti mengakui pernah mengumpulkan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk membiayai kebutuhan operasional kantor. Bahkan, uang itu juga diperuntukan sebagai gaji pegawai honorer.

Hal itu diungkapkan Fitriana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia mengaku, dana tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran resmi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Karena memang dari anggaran DIPA-nya tidak mencukupi untuk pembelian blangko, Pak," ujar Fitriana.

Baca juga: Noel Anggap OTT Operasi Tipu-tipu, Jubir KPK Minta Fokus pada Jalannya Persidangan



Ia menjelaskan, uang yang terkumpul dialokasikan untuk membeli blangko sertifikat auditor, Alat Tulis Kantor (ATK) seperti tinta printer, serta membayar gaji satu orang tenaga honorer.

Saat didesak mengenai siapa yang memberikan perintah untuk menggunakan dana dari PJK3 tersebut, Fitriana menyebut nama pimpinannya. "Pimpinan, Pak. Bu Ida, Pak," katanya.

Meski demikian, Fitriana menambahkan, perintah tersebut tidak disampaikan secara lisan dan langsung, melainkan sebuah kebijakan yang diambil karena dana dari PJK3 tersebut merupakan satu-satunya uang yang bisa "diolah" untuk menutupi kebutuhan operasional yang mendesak.

Fitriana mengaku mulai mengetahui praktik ini sejak bergabung dengan unit tersebut pada 2012. Ia juga membeberkan bahwa untuk pengadaan blangko sertifikat, uang yang terkumpul dari PJK3 diserahkan kepada pihak lain bernama Alfian.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved