Gerak Cepat TASPEN Berikan Jaminan Perlindungan bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Jum'at, 23 Januari 2026 - 21:36 WIB
loading...
Gerak Cepat TASPEN Berikan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Deden Maulana selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pihak yang menjadi korban dalam kecelakaan Pesawat ATR 42-500. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN memastikan pemenuhan hak peserta melalui pemberian berbagai program manfaat.

Penyerahan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Upacara Persemayaman korban yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Kamis, 22 Januari 2026 di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan dengan dihadiri oleh Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. selaku Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan serta Yoka Krisma Wijaya selaku Branch Manager Jakarta 1, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada istri Almarhum Deden Maulana selaku ahli waris.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan, “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Duka cita kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini. Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris Almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut”.

TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara tepat waktu dengan akuntabel. Total hak manfaat yang diterima oleh ahli waris Deden Maulana merupakan hasil perhitungan akuntabel dari manfaat THT yang mencakup Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian, serta manfaat JKK yang mencakup Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, Biaya Pemakaman, dan Bantuan Beasiswa. Penyaluran manfaat program THT maupun JKK oleh TASPEN yang diberikan kepada para peserta merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan dan dukungan yang dapat mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN serta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.

TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman mengenai masa depan. Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa depan yang direncanakan dengan tenang. Komitmen ini selaras dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN maupun Pejabat Negara yang telah berdedikasi pada negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
TASPEN Gerak Cepat Salurkan...
TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Bekasi
TASPEN Salurkan Bantuan...
TASPEN Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitas Belajar, Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-63
Mudik Nyaman Bersama...
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026 Berangkatkan Ribuan Pemudik ke Berbagai Kota Tujuan
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Momentum HUT ke-63,...
Momentum HUT ke-63, TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata
TASPEN Dinobatkan sebagai...
TASPEN Dinobatkan sebagai Investor Strategis SUN Terbaik Tahun 2025
Mudik Nyaman Bersama...
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026, 1.400 Pemudik Diberangkatkan dari Jakarta dengan 35 Bus
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved