Ketua PBNU Apresiasi Kejagung Rampas Harta Hasil Korupsi
Jum'at, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas agar pejabat negara benar-benar takut melakukan korupsi. Setidaknya ada tiga hal yang harus segera dilakukan lembaga penegak hukum dan pembuat kebijakan.
Pertama, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, menerapkan pemiskinan koruptor melalui jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketiga, menjatuhkan sanksi pidana maksimal secara konsisten tanpa pandang bulu. “Untuk menimbulkan efek jera dan membuat pejabat takut korupsi, lembaga penegak hukum harus melakukan tiga hal tersebut," kata Gus Fahrur.
Pertama, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, menerapkan pemiskinan koruptor melalui jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketiga, menjatuhkan sanksi pidana maksimal secara konsisten tanpa pandang bulu. “Untuk menimbulkan efek jera dan membuat pejabat takut korupsi, lembaga penegak hukum harus melakukan tiga hal tersebut," kata Gus Fahrur.
(jon)
Lihat Juga :