Ketua PBNU Apresiasi Kejagung Rampas Harta Hasil Korupsi

Jum'at, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB
loading...
Ketua PBNU Apresiasi...
Ketua PBNU KH Fachrur Rozi mengapresiasi Kejagung yang mengembalikan triliunan uang negara dari tangan koruptor. Langkah tersebut diyakini bakal membuat koruptor jera, selain memulihkan keuangan negara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Fachrur Rozi mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengembalikan triliunan uang negara dari tangan koruptor. Langkah tersebut diyakini bakal membuat koruptor jera, selain memulihkan keuangan negara.

Hal itu menanggapi langkah Kejagung yang tidak hanya mengejar memenjarakan pelaku korupsi yang mereka tangani, tapi juga mengejar pengembalian uang hasil korupsi.

Baca juga: Penampakan Uang Sitaan Kejagung Rp1,3 Triliun di Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO

Uang koruptor yang dikembalikan ke negara bahkan mencapai triliunan rupiah di antaranya kasus CPO sebesar Rp13,25 triliun dan rampasan korupsi Rp6,6 triliun.

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengatakan, peran institusi penegak hukum, Kejagung dan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat vital dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Hal itu karena korupsi tidak sekadar kejahatan moral, tetapi juga perampasan hak ekonomi masyarakat.

"Peran Kejaksaan maupun KPK sangat vital dan fundamental dalam pengembalian kerugian negara untuk memulihkan keuangan negara atau asset recovery karena korupsi bukan hanya kejahatan terhadap integritas, tetapi juga perampasan hak ekonomi masyarakat," ujar Gus Fahrur, Jumat (23/1/2026).

Menurut dia, upaya pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara korupsi. Perampasan aset hasil korupsi akan memberikan efek jera yang lebih nyata dibandingkan sekadar hukuman badan.

"Perampasan dapat membuat efek jera yang lebih maksimal sekaligus mewujudkan keadilan sosial," ucapnya.

Menurut Gus Fahrur, Kejaksaan memiliki instrumen yang kuat untuk mengejar kerugian negara. Salah satunya melalui pendekatan follow the money atau menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

Strategi penegakan hukum juga harus dijalankan secara komprehensif melalui pendekatan Trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

Dia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas agar pejabat negara benar-benar takut melakukan korupsi. Setidaknya ada tiga hal yang harus segera dilakukan lembaga penegak hukum dan pembuat kebijakan.

Pertama, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, menerapkan pemiskinan koruptor melalui jerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketiga, menjatuhkan sanksi pidana maksimal secara konsisten tanpa pandang bulu. “Untuk menimbulkan efek jera dan membuat pejabat takut korupsi, lembaga penegak hukum harus melakukan tiga hal tersebut," kata Gus Fahrur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved