Hadir di Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:31 WIB
loading...
A A A
"Saat itu yang saya tahu CMNP memberikan instruksi atau perintah agar hasil penjualan obligasi dan MTN-nya itu ditransfer ke Unibank dalam mata uang dolar AS, karena akan ditempatkan dalam NCD yang akan diterbitkan oleh Unibank," tegas dia.

Bahkan, setelah transaksi itu selesai, Bhakti Investama menyempatkan diri untuk memberikan sertifikat deposito NCD di Unibank kepada CMNP. Togi mengatakan bahwa hal ini merupakan tugas Bhakti Investama selaku broker.

"Kalau di kami, karena kami kan broker, kami bekerja berdasarkan perintah atau order dan kami pasti berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik sampai paripurna. Jadi, fisik itupun (sertifikat NCD hasil jual beli) kami membantu untuk mengantarkan ke PT CMNP," tutup dia.

Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau surat berharga yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/ broker pada tahun 1999, dimana NCD tersebut disebut oleh CMNP tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding.

Adapun, saksi dalam sidang Rabu (21/1/2026) memperjelas dengan telak kepada CMNP bahwa transaksi teraebut benar merupakan jual beli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Rekomendasi
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved