Bonjowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi hingga Pratikno
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Adapun dalam persidangan kali ini, tambahnya, pihaknya menghadirkan dua orang ahli, yang mana dari penjelasan ahli telah gamblang semua syarat pencalonan itu merupakan dokumen publik.
"Dari ahli pertama itu menyebut sudah clear semua adalah dokumen publik, semua harus dibuka," katanya.
Adapun pada persidangan kali ini, kubu Bon Jowi menghadirkan 2 orang ahli, yakni Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Ahli Informasi Publik Yulianto Widiraharjo.
"Dari ahli pertama itu menyebut sudah clear semua adalah dokumen publik, semua harus dibuka," katanya.
Adapun pada persidangan kali ini, kubu Bon Jowi menghadirkan 2 orang ahli, yakni Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Ahli Informasi Publik Yulianto Widiraharjo.
(shf)
Lihat Juga :