Bonjowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi hingga Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:49 WIB
loading...
Bonjowi Kecewa Majelis...
Kubu Bonjowi kecewa terhadap KIP yang menolak permintaan untuk menghadirkan mantan Presiden Jokowi dan mantan Rektor UGM Pratikno sebagai saksi fakta. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kubu Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah kecewa terhadap Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menolak permintaan untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Rektor UGM, Pratikno sebagai saksi fakta. Kekecewaan itu disampaikan usai persidangan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Saya jujur agak kecewa soal tidak dihadirkannya tiga saksi fakta, yaitu Jokowi sebagai mantan Presiden yang selama ini mengaku punya ijazah, kedua Pak Pratikno dan ketiga itu adalah dari partai pengusung," ujar Syamsuddin di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya

Menurutnya, dalam persidangan tadi, dia sempat meminta mantan Presiden Jokowi hingga mantan Rektor UGM Pratikno dihadirkan ke persidangan sebagai saksi fakta. Namun, majelis KIP menolak menghadirkan mereka karena dinilai tidak relevan yang mana membuat mereka kecewa.



"Kenapa ini penting? Karena ada hal yang sampai nanti kesimpulan pun tidak akan ada jawaban, yaitu adalah proses. Bon Jowi yang dituntut proses lahirnya sebuah ijazah, baik KPU maupun UGM sampai persidangan tadi itu tidak kita menemukan jawaban apakah dokumen penting itu ada atau tidak," tuturnya.

"Sehingga, menjadi sangat penting adalah itu dijelaskan oleh Jokowi sendiri sebagai pihak yang menguasai, yang menggunakan dokumen itu," jelasnya lagi.

Lihat video: BLAK-BLAKAN! BONJOWI BONGKAR KEJANGGALAN SIDANG IJAZAH JOKOWI DI KIP

Dia menerangkan, kehadiran Jokowi khususnya dianggap penting untuk mengkonfirmasi langsung tentang pertanyaan legalisir ijazahnya. Begitu juga Pratikno untuk ditanyakan tentang mekanisme dan kebenaran dokumen Jokowi.

"Apakah pada saat verifikasi ketika maju (mencalonkan diri dalam Pilpres) dilakukan Partai Pengusuh, hanya Partai yang bersekutu bisa menjawab, tidak bisa UGM, tidak bisa KPU. Karena KPU tidak melakukan kewenangannya fungsinya melakukan verifikasi," paparnya.

Adapun dalam persidangan kali ini, tambahnya, pihaknya menghadirkan dua orang ahli, yang mana dari penjelasan ahli telah gamblang semua syarat pencalonan itu merupakan dokumen publik.

"Dari ahli pertama itu menyebut sudah clear semua adalah dokumen publik, semua harus dibuka," katanya.

Adapun pada persidangan kali ini, kubu Bon Jowi menghadirkan 2 orang ahli, yakni Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Ahli Informasi Publik Yulianto Widiraharjo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved