Dasco Sebut Thomas Djiwandono Ajukan Mundur dari Gerindra sejak Akhir Tahun Lalu
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
"Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden. Dan kemudian Presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper," ucap Dasco.
Jadi, kata Dasco, usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri.
Diketahuii, Presiden Prabowo Subianto mengajukan tiga nama untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Satu di antaranya adalah Wamenkeu Thomas Djiwandono. Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, pengajuan nama ini bermula seusai salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung , mengundurkan diri. "Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan," ujar Prasetyo.
Jadi, kata Dasco, usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri.
Diketahuii, Presiden Prabowo Subianto mengajukan tiga nama untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Satu di antaranya adalah Wamenkeu Thomas Djiwandono. Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, pengajuan nama ini bermula seusai salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung , mengundurkan diri. "Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan," ujar Prasetyo.
(zik)
Lihat Juga :