3 Saksi Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa Hari Ini, Ahli Fotogrametri hingga Komunikasi
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Baca juga: Heboh Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Pengacara: Kan Kankernya di Usus
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
Baca juga: Heboh Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Pengacara: Kan Kankernya di Usus
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
(rca)
Lihat Juga :