Tak Lagi Berharap Amnesti, Noel: Saya Tidak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Komentarnya Sinis
Selasa, 20 Januari 2026 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Lihat video: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Noel Cs ke Rupbasan Cawang
"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 25 Agustus 2025.
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. "Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
Lihat video: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Noel Cs ke Rupbasan Cawang
"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 25 Agustus 2025.
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. "Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :