Tak Lagi Berharap Amnesti, Noel: Saya Tidak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Komentarnya Sinis
Selasa, 20 Januari 2026 - 06:12 WIB
loading...
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tak lagi berharap pada amnesti. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku tidak lagi berharap amnesti dari presiden atas pekara yang kini menjeratnya. Noel kemudian menyinggung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang pernah berkomentar sinis soal harapannya menerima amnesti.
Diketahui, Noel sempat berharap amnesti seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya, ngerinya juru bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti," kata Noel seusai persidangan pembacaan surat dakwaan, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Noel Cs Didakwa Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker hingga Rp6,5 Miliar
"Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu sinis sekali, tapi artinya kita tidak mau lah, nggak mau komentar mereka malah sinis juga komentarinnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Lihat video: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Noel Cs ke Rupbasan Cawang
"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 25 Agustus 2025.
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. "Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
Diketahui, Noel sempat berharap amnesti seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya, ngerinya juru bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti," kata Noel seusai persidangan pembacaan surat dakwaan, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Noel Cs Didakwa Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker hingga Rp6,5 Miliar
"Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu sinis sekali, tapi artinya kita tidak mau lah, nggak mau komentar mereka malah sinis juga komentarinnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan merespons sikap Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Lihat video: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Noel Cs ke Rupbasan Cawang
"Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 25 Agustus 2025.
"Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," sambungnya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. "Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :