Mantan Hakim MK Wanti-wanti Kasus Ijazah Jokowi jika Masuk Persidangan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:15 WIB
loading...
Mantan Hakim MK Wanti-wanti...
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung Djoeang 45, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto: Rohman Wibowo
A A A
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mewanti-wanti keadilan para hakim jika kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sampai tahap persidangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan. Tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Eggi Sudjana Hari Ini Jadi Penakut

Menurut Maruarar, para hakim yang nantinya mengadili perkara yang menyeret Pakar Telematika Roy Suryo dan sejumlah pihak ini mesti berpijak pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) teranyar.

"Hukum yang seharusnya suatu norma-norma yang mengandung keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Yang paling penting soal ini adalah reformasi peradilan, tetapi tantangan hari ini adalah hakim yang seharusnya independen tapi sebaliknya," ujar Maruarar dalam diskusi di Gedung Djoeang 45, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dia menekankan pelaporan dugaan ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs mesti dimaknai laporan publik dan disikapi sebagai hal serius. Ada pejabat publik menyalahi hukum untuk kepentingan pribadinya.

"Bisa dilaporkan secara hukum bahwa ada penggunaannya ijazah palsu dalam memperoleh suatu jabatan. Itu dalam KUHP lama maupun KUHAP baru adalah tindakan pidana yang berat. Publik juga bisa menyeret semua pihak yang membantu membuatkan ijazah termasuk secara kelembagaan ketika ada data yang dimasukkan," ungkapnya.

Sehingga, publik mesti mengawal kasus hukum ini bahkan jika sampai masuk tahap persidangan. Dalam pandangannya, konstruksi perkara sudah jelas, termasuk bukti yang menjadi dasar pelaporan.

"Menyingkap kasus soal ijazah, saya rasanya ragu-ragu terhadap hakim. Salah satu hal yang harus dimiliki rakyat adalah audit dari proses persidangan, apakah jalannya persidangan dan hakim apakah berjalan secara independen. Karena tantangannya adalah bagi hakim ada hadiah, janji sampai korupsi," kata Maruarar.

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian, klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Eks Jenderal Zionis:...
Eks Jenderal Zionis: Netanyahu Mengarang Iran Miliki Bom Nuklir untuk Menakuti Publik Israel
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved