Debat Panas Pengacara Nadiem Makarim dan Jaksa Gegara Kamera
Senin, 19 Januari 2026 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
“Yang Mulia, ini sudah menyimpang,” timpal jaksa.
Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Eggi Sudjana Hari Ini Jadi Penakut
Perdebatan itu pun membuat suasana sidang Nadiem Makarim memanas di saat pembukaan. Setelah debat panas, kubu Nadiem pun memindahkan kamera tersebut ke area belakang meja sidang.
Sementara itu, sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dilanjutkan hari ini, Senin (19/1/2026). Tujuh orang saksi pun dihadirkan di persidangan lanjutan Nadiem Makarim hari ini.
Menurut pantauan, sidang Nadiem dimulai pukul 10.30 WIB. Nadiem pun hadir dengan kemeja batik dan didampingi kedua orang tuanya.
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Eggi Sudjana Hari Ini Jadi Penakut
Perdebatan itu pun membuat suasana sidang Nadiem Makarim memanas di saat pembukaan. Setelah debat panas, kubu Nadiem pun memindahkan kamera tersebut ke area belakang meja sidang.
Sementara itu, sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dilanjutkan hari ini, Senin (19/1/2026). Tujuh orang saksi pun dihadirkan di persidangan lanjutan Nadiem Makarim hari ini.
Menurut pantauan, sidang Nadiem dimulai pukul 10.30 WIB. Nadiem pun hadir dengan kemeja batik dan didampingi kedua orang tuanya.
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Lihat Juga :