Pasal 402 KUHP Beri Kepastian Hukum, Selly DPR: Upaya Negara Melindungi Perempuan dan Anak
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
“Kami memandang pasal ini sebagai bagian dari upaya negara melindungi perempuan dan anak dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mereka secara sosial dan hukum,” kata Selly.
Menurut dia, pentingnya sosialisasi yang masif dan dialog dengan tokoh agama serta masyarakat agar implementasi Pasal 402 KUHP tidak menimbulkan ketakutan atau salah tafsir di tengah publik.
“Pendekatan hukum harus diiringi edukasi dan kebijakan yang berkeadilan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan sekadar sanksi,” ujarnya.
Menurut dia, pentingnya sosialisasi yang masif dan dialog dengan tokoh agama serta masyarakat agar implementasi Pasal 402 KUHP tidak menimbulkan ketakutan atau salah tafsir di tengah publik.
“Pendekatan hukum harus diiringi edukasi dan kebijakan yang berkeadilan. Negara harus hadir dengan solusi, bukan sekadar sanksi,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :