Prof Gun Gun Heryanto Sebut Komunikasi Politik Digital Masuk Era Konvergensi Simbolik
Rabu, 14 Januari 2026 - 17:36 WIB
loading...
Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Gun Gun Heryanto menyebut realitas politik di Indonesia saat ini tidak lagi terbentuk dalam lembaga formal. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Gun Gun Heryanto menyebut realitas politik di Indonesia saat ini tidak lagi terbentuk dalam lembaga formal, tapi juga bisa melalui interaksi simbolik di dalam ruang digital. Hal ini menjadi bagian yang ditekankan dari orasi ilmiah Gun Gun dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar.
Dia mengangkat sebuah tajuk ''Konvergensi Simbolik Dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif Untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocracy'. “Saya melihat dalam Riset saya itu fenomena konvergensi simbolik. Di mana, ada kesadaran berbagi yang ditautkan lewat narasi dan communication privacy management di ruang digital,” kata Gun Gun usai pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi kanal artikulasi pikiran dan tindakan politik yang sangat kuat. Hal ini terkadang memunculkan fenomena konvergensi simbolik. Denomena ini ada ketika kesadaran kolektif masyarakat terbangun melalui narasi dan simbol yang dibagikan secara masif di media sosial.
Baca juga: Gun Gun Heryanto Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Resmi Sandang Gelar Profesor Komunikasi Politik
Contoh nyata dari fenomena ini diantaranya, kasus Arab Spring di Timur Tengah hingga Umbrella Movement di Hong Kong. Media sosial menjadi artikulator gerakan ekstraparlementer.
Bahkan, kata dia, di Indonesia sendiri fenomena ini semakin nyata. Gerakan digital tidak lagi sekadar stimulan, melainkan telah mewujud menjadi tindakan komunikatif mayarakat.
"Contohnya seperti dalam kasus Affan Kurniawan, kasus Peringatan Darurat waktu merespons revisi Undang-Undang Pilkada, kemudian saat menolak kenaikan PPN menjadi 12%, bahkan 17+8. Ini contoh-contoh dari gerakan di media sosial, itu sekarang tidak bisa diabaikan," ujarnya.
Meski begitu, ia juga memberikan catatan kritis bahwa ruang digital memiliki sisi gelap yang perlu diwaspadai, seperti lahirnya bubble politik (gelembung informasi), hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik doxing.
Menghadapi tantangan tersebut, Gun Gun memandang bahwa diperlukan dialog rasional yang berkelanjutan berbasis literasi. Ia menyoroti pentingnya peran diseminator, publicist, hingga hacktivist untuk mengarahkan energi digital guna memperkuat peradaban demokrasi, bukan justru merusaknya.
"Contohnya dalam diskusi-diskusi dihidupkan lagi nalar kritis, kemudian kebiasaan untuk mengkomparasikan sumber-sumber informasi, terlebih di masyarakat kita yang lebih mayoritas masyarakat ya itu lebih banyak general public atau masyarakat awam, yang mudah terpapar oleh paparan negatif seperti misalnya ekstremisme, atau mungkin juga hoaks atau mungkin juga hate speech," tuturnya.
Karena itu, menurut Gun Gun, dibutuhkan kesadaran partisipatoris dan tanggung jawab sosial. Penggunaan media sosial diharapkan tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan publik (sense of public).
"Saya dalam orasi tadi menyebut perlunya tindakan komunikatif, refleksi, sekaligus nalar kritis supaya kemudian terhindar dari perilaku kolektif," ucap Gun Gun.
Dalam kesempatan ini, Gun Gun membedakan antara perilaku kolektif dan gerakan sosial. Menurutnya, perilaku kolektif seringkali hanya didasari oleh ketertularan emosi, sementara gerakan sosial yang sejati harus bertumpu pada kesadaran.
“Contohnya misalnya gerakan sosial untuk melakukan kritik, melakukan gerakan ekstraparlementer, gerakan sosial untuk melakukan perubahan mendasar atau fundamental," tutur Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Dia mengangkat sebuah tajuk ''Konvergensi Simbolik Dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif Untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocracy'. “Saya melihat dalam Riset saya itu fenomena konvergensi simbolik. Di mana, ada kesadaran berbagi yang ditautkan lewat narasi dan communication privacy management di ruang digital,” kata Gun Gun usai pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi kanal artikulasi pikiran dan tindakan politik yang sangat kuat. Hal ini terkadang memunculkan fenomena konvergensi simbolik. Denomena ini ada ketika kesadaran kolektif masyarakat terbangun melalui narasi dan simbol yang dibagikan secara masif di media sosial.
Baca juga: Gun Gun Heryanto Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Resmi Sandang Gelar Profesor Komunikasi Politik
Contoh nyata dari fenomena ini diantaranya, kasus Arab Spring di Timur Tengah hingga Umbrella Movement di Hong Kong. Media sosial menjadi artikulator gerakan ekstraparlementer.
Bahkan, kata dia, di Indonesia sendiri fenomena ini semakin nyata. Gerakan digital tidak lagi sekadar stimulan, melainkan telah mewujud menjadi tindakan komunikatif mayarakat.
"Contohnya seperti dalam kasus Affan Kurniawan, kasus Peringatan Darurat waktu merespons revisi Undang-Undang Pilkada, kemudian saat menolak kenaikan PPN menjadi 12%, bahkan 17+8. Ini contoh-contoh dari gerakan di media sosial, itu sekarang tidak bisa diabaikan," ujarnya.
Meski begitu, ia juga memberikan catatan kritis bahwa ruang digital memiliki sisi gelap yang perlu diwaspadai, seperti lahirnya bubble politik (gelembung informasi), hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik doxing.
Menghadapi tantangan tersebut, Gun Gun memandang bahwa diperlukan dialog rasional yang berkelanjutan berbasis literasi. Ia menyoroti pentingnya peran diseminator, publicist, hingga hacktivist untuk mengarahkan energi digital guna memperkuat peradaban demokrasi, bukan justru merusaknya.
"Contohnya dalam diskusi-diskusi dihidupkan lagi nalar kritis, kemudian kebiasaan untuk mengkomparasikan sumber-sumber informasi, terlebih di masyarakat kita yang lebih mayoritas masyarakat ya itu lebih banyak general public atau masyarakat awam, yang mudah terpapar oleh paparan negatif seperti misalnya ekstremisme, atau mungkin juga hoaks atau mungkin juga hate speech," tuturnya.
Karena itu, menurut Gun Gun, dibutuhkan kesadaran partisipatoris dan tanggung jawab sosial. Penggunaan media sosial diharapkan tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan publik (sense of public).
"Saya dalam orasi tadi menyebut perlunya tindakan komunikatif, refleksi, sekaligus nalar kritis supaya kemudian terhindar dari perilaku kolektif," ucap Gun Gun.
Dalam kesempatan ini, Gun Gun membedakan antara perilaku kolektif dan gerakan sosial. Menurutnya, perilaku kolektif seringkali hanya didasari oleh ketertularan emosi, sementara gerakan sosial yang sejati harus bertumpu pada kesadaran.
“Contohnya misalnya gerakan sosial untuk melakukan kritik, melakukan gerakan ekstraparlementer, gerakan sosial untuk melakukan perubahan mendasar atau fundamental," tutur Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
(rca)
Lihat Juga :