KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Dugaan Aliran Dana Didalami
Selasa, 13 Januari 2026 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut, ia membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana. "Sejauh ini nggak ya, tidak ada," kata Aizzudin di sembari meninggalkan kantor KPK.
Ia sempat disinggung soal dugaan aliran uang ke PBNU. Lagi-lagi ia menyangkal. "Ngga-ngga," ucapnya.
Aizzudin enggan menjelaskan secara mendetail perihal materi pemeriksaannya ini. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Itu yang berwenang beliau-beliau (penyidik) itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja," ujar Aizzudin.
Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.
Ia sempat disinggung soal dugaan aliran uang ke PBNU. Lagi-lagi ia menyangkal. "Ngga-ngga," ucapnya.
Aizzudin enggan menjelaskan secara mendetail perihal materi pemeriksaannya ini. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Itu yang berwenang beliau-beliau (penyidik) itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja," ujar Aizzudin.
Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.
Lihat Juga :