Klaim Nadiem Jadi Korban Kriminalisasi Masih Prematur, Harus Dibuktikan di Persidangan
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Adapun mengenai dakwaan JPU mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan laptop Chromebook, Fickar mengatakan bahwa tindak pidana korupsi mensyaratkan adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta merugikan keuangan negara.
Dugaan keterkaitan kebijakan pengadaan dengan kerja sama PT AKAB yang dimiliki Nadiem dengan Google dinilai merupakan bagian dari fakta hukum yang sah untuk diuji di pengadilan. “Hal-hal inilah yang justru akan dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti dari keterangan saksi, ahli, surat dan terdakwa, baru kemudian diputus bersalah atau tidak,” imbuhnya.
Maka itu, klaim kriminalisasi pada tahap awal proses persidangan dianggap belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua tuduhan dan pembelaan harus diuji secara objektif dalam persidangan agar putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.
Dugaan keterkaitan kebijakan pengadaan dengan kerja sama PT AKAB yang dimiliki Nadiem dengan Google dinilai merupakan bagian dari fakta hukum yang sah untuk diuji di pengadilan. “Hal-hal inilah yang justru akan dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti dari keterangan saksi, ahli, surat dan terdakwa, baru kemudian diputus bersalah atau tidak,” imbuhnya.
Maka itu, klaim kriminalisasi pada tahap awal proses persidangan dianggap belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua tuduhan dan pembelaan harus diuji secara objektif dalam persidangan agar putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.
(rca)
Lihat Juga :