Polda Metro Jaya Diminta Limpahkan Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan Agar Ada Kepastian Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB
loading...
A A A
Prof Joko Sriwidodo juga mempertanyakan klaim Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu disebarkan ke publik berdasarkan hasil penelitian akademis. Menurutnya, penelitian akademis harus didasari independensi, kepentingan ilmiah dan tidak ada konflik kepentingan.

"Bagi saya yang membuat janggal kenapa meneliti Ijazah Jokowi. Apa yang melatarbelakangi. Disini seorang peneliti dituntut pertanggungjawaban keilmuan dan akademis, tidak bisa kesana kemari mengklaim hasil penelitian akademis. Bagaimana parameter itu hasil penelitian akademis kalau dilakukan tanpa prosedur akademis, itu hanya mengklaim dan mengaku-ngaku," paparnya.

Prof Joko Sriwidodo juga menyarankan kepada penyidik Polri agar dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Jokowi ini menyesuaikan dan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Tersangka bisa menggunakan upaya restoractive justice untuk menyelesaikan masalah ini, tidak harus ke pengadilan namun dilakukan upaya damai dan pengakuan tersangka yang merasa bersalah," katanya.

Dalam KUHP yang baru penghinaan ringan resmi diatur dalam KUHP baru Pasal 436, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penghinaan, selain pencemaran nama baik. Baik secara lisan maupun tulisan, di muka umum atau langsung kepada orang yang dihina, dapat dipidana penjara maksimal 6 bulan atau denda paling banyak kategori II sekitar Rp10 juta.

Prof Joko Sriwidodo juga mempertanyakan darimana Roy Suryo dan Rismon Sianipar bisa mendapatkan data ijazah pembanding. Karena data ijazah adalah data yang bersifat pribadi dan privasi dan tidak boleh diekpose ke publik secara sembarangan dibumbui tuduhan palsu.

Data pribadi atau privasi termasuk ijazah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dan menyebarkan, memperlihatkan data pribadi/privasi ke publik tanpa adanya izin dari yang bersangkutan itu sudah termasuk ranah pidana penjara dan/atau denda.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved