Senjakala Oposisi dalam Labirin Koalisi Permanen
Minggu, 11 Januari 2026 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Jika oposisi di parlemen mati, ke mana rakyat harus mengadu? Secara alami, aspirasi akan mencari jalannya sendiri melalui jalur ekstra non parlementer: seperti apa yang terjadi pada demonstrasi agustus kemarin, kritik aktivisme di media sosial yang hari ini terus meningkat, dan gerakan masyarakat sipil yang menguat meskipun kita menyaksikan terror dan represi silih berganti.
Terjadi sebuah korelasi yang berbahaya: ketika koalisi politik semakin menguat, ruang gerak kritik publik justru semakin menyempit. Hal ini menciptakan risiko ledakan sosial. Sejarah bangsa ini kebelakang telah mengajarkan pada kita bahwa ketika saluran komunikasi politik formal buntu, masyarakat akan cenderung menggunakan cara-cara non-konvensional yang sering kali berujung pada instabilitas yang justru lebih besar dari yang dikhawatirkan pemerintah.
Indonesia pernah mengalami periode di mana "persatuan" dipaksakan di atas segalanya, sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru dengan kebijakan fusi partainya. Pengalaman sejarah tersebut berakhir dengan krisis hebat karena kekuasaan yang terlalu sentralistik kehilangan sensor terhadap realitas di tingkat bawah. Ketika saluran kritik tersumbat oleh keseragaman semu, sistem politik menjadi rapuh terhadap guncangan karena tidak adanya mekanisme koreksi internal yang jujur.
Koalisi permanen 2026 memang tidak secara eksplisit membubarkan partai, namun secara substantif, mereka telah mengebiri fungsi partai sebagai agregator kepentingan rakyat yang beragam. Unanimitas (kesepakatan bulat) dalam politik adalah tanda bahwa demokrasi sedang sakit. Demokrasi yang sehat membutuhkan kebisingan argumen, bukan kesunyian yang mencekam di bawah bayang-bayang kesepakatan elite.
Untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari senjakala, perlu ada redefinisi atas makna "stabilitas". Stabilitas yang sejati tidak lahir dari ketiadaan kritik, melainkan dari kemampuan sistem dalam mengelola kritik tersebut menjadi kebijakan yang lebih baik.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo harus memiliki keberanian untuk membiarkan "ular di dalam kamar", yakni membiarkan adanya kekuatan oposisi yang tetap kritis namun konstruktif. Di sisi lain, partai politik harus menyadari bahwa menjadi bagian dari kekuasaan tidak selalu berarti harus setuju pada setiap kebijakan. Integritas partai justru diuji saat mereka berani berdiri bersama rakyat ketika kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan kemaslahatan publik.
Tahun 2026 tidak boleh menjadi tahun di mana kita merayakan kematian oposisi. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum revolusi nalar kritis. Sebab, pada akhirnya, sebuah bangsa yang besar tidak dibangun di atas pondasi kepatuhan buta, melainkan di atas dialektika pemikiran yang merdeka dan jujur.
Terjadi sebuah korelasi yang berbahaya: ketika koalisi politik semakin menguat, ruang gerak kritik publik justru semakin menyempit. Hal ini menciptakan risiko ledakan sosial. Sejarah bangsa ini kebelakang telah mengajarkan pada kita bahwa ketika saluran komunikasi politik formal buntu, masyarakat akan cenderung menggunakan cara-cara non-konvensional yang sering kali berujung pada instabilitas yang justru lebih besar dari yang dikhawatirkan pemerintah.
Belajar dari Sejarah: Bahaya Unanimitas
Indonesia pernah mengalami periode di mana "persatuan" dipaksakan di atas segalanya, sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru dengan kebijakan fusi partainya. Pengalaman sejarah tersebut berakhir dengan krisis hebat karena kekuasaan yang terlalu sentralistik kehilangan sensor terhadap realitas di tingkat bawah. Ketika saluran kritik tersumbat oleh keseragaman semu, sistem politik menjadi rapuh terhadap guncangan karena tidak adanya mekanisme koreksi internal yang jujur.
Koalisi permanen 2026 memang tidak secara eksplisit membubarkan partai, namun secara substantif, mereka telah mengebiri fungsi partai sebagai agregator kepentingan rakyat yang beragam. Unanimitas (kesepakatan bulat) dalam politik adalah tanda bahwa demokrasi sedang sakit. Demokrasi yang sehat membutuhkan kebisingan argumen, bukan kesunyian yang mencekam di bawah bayang-bayang kesepakatan elite.
Untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari senjakala, perlu ada redefinisi atas makna "stabilitas". Stabilitas yang sejati tidak lahir dari ketiadaan kritik, melainkan dari kemampuan sistem dalam mengelola kritik tersebut menjadi kebijakan yang lebih baik.
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo harus memiliki keberanian untuk membiarkan "ular di dalam kamar", yakni membiarkan adanya kekuatan oposisi yang tetap kritis namun konstruktif. Di sisi lain, partai politik harus menyadari bahwa menjadi bagian dari kekuasaan tidak selalu berarti harus setuju pada setiap kebijakan. Integritas partai justru diuji saat mereka berani berdiri bersama rakyat ketika kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan kemaslahatan publik.
Tahun 2026 tidak boleh menjadi tahun di mana kita merayakan kematian oposisi. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum revolusi nalar kritis. Sebab, pada akhirnya, sebuah bangsa yang besar tidak dibangun di atas pondasi kepatuhan buta, melainkan di atas dialektika pemikiran yang merdeka dan jujur.
(rca)
Lihat Juga :