Gus Salam Usulkan Lembaga Permusyawaratan Syuriah untuk Perkuat NU di Masa Depan
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
Kyai Ilyas Ruhiyat saat menjadi Rois Am waktu itu, sangat kuat dengan konsistensi sikap dalam menghadapi keadaan politik orde baru yang berjarak dengan NU.
"Dengan konsistensi Kyai Ilyas Ruhiyat, Gus Dur yang waktu itu sebagai Ketua Umum Tanfidziyah justru memiliki penjaga kelembagaan NU yang sangat kokoh, konsisten dan tidak goyah dengan intervensi politik. Hingga Kyai Ilyas Ruhiyat ikut menjadi deklarator berdirinya PKB supaya kelembagaan NU tetap di jalan kelembagaan keagamaan," terangnya.
Begitu pun Kyai Sahal Mahfud saat menjadi Rois Am memiliki legacy keilmuan Fiqih Sosial sebagai metodologi fiqih yang kontekstual dan transformatif, melihat syariat Islam sebagai kerangka untuk menjawab masalah sosial kontemporer seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, dan krisis ekologi, bukan hanya hukum ritual.
Dan saat Kyai Ma’ruf Amin sebagai Rois Am sangat di kenal dengan konseptor ekonomi syariah Indonesia. Perannya sangat besar dalam memajukan ekonomi syariah nasional, memimpin pengembangan industri keuangan syariah, mempromosikan sertifikasi halal, mendorong sinergi antara ulama dan akademisi, serta menggerakkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia dengan prinsip keadilan, keumatan, dan kedaulatan.
"Tentu, sejarah panjang kelembagaan syuriah di NU sangat kental dengan kekuatan figur yang mampu beradaptasi dengan keadaan dan zaman yang sekaligus memiliki karakter sebagai penjaga jam’iyah," katanya.
Saat ini, perkembangan zaman dalam pengelolaan jam’iyah NU sangat dinamis. Keterbukaan akses dan jaringan dari semua pihak menjadi tantangan yang tidak mudah bagi NU. Siapa pun bisa menjadi mitra produktifnya NU baik dari sisi sosial, politik, budaya, bahkan ekonomi.
Karena itu, NU menjadi kelembagaan yang sangat diincar dari berbagai keinginan untuk memperluas pergerakan semua pihak yang berkepentingan dengan dampaknya kelembagaan NU.
Hingga banyak persoalan yang muncul di NU karena akibat dari situasi keterbukaan yang tidak bisa dibendung. Dan berbagai persoalan dan tantangan itu, NU butuh supremasi kelembagaan yang kuat. Maka, mengembalikan fungsi syuriah sebagai institusi yang memiliki ketangguhan konsistensi jam’iyah perlu dirumuskan.
"Salah satu cara pandang yang menguatkan supremasi syuriah adalah dengan menjadikan kelembagaan syuriah sebagai majelis kolektif para ulama yang secara sikap dan keilmuan memiliki konsistensi penjaga jam’iyah," kata Gus Salam.
"Dengan konsistensi Kyai Ilyas Ruhiyat, Gus Dur yang waktu itu sebagai Ketua Umum Tanfidziyah justru memiliki penjaga kelembagaan NU yang sangat kokoh, konsisten dan tidak goyah dengan intervensi politik. Hingga Kyai Ilyas Ruhiyat ikut menjadi deklarator berdirinya PKB supaya kelembagaan NU tetap di jalan kelembagaan keagamaan," terangnya.
Begitu pun Kyai Sahal Mahfud saat menjadi Rois Am memiliki legacy keilmuan Fiqih Sosial sebagai metodologi fiqih yang kontekstual dan transformatif, melihat syariat Islam sebagai kerangka untuk menjawab masalah sosial kontemporer seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, dan krisis ekologi, bukan hanya hukum ritual.
Dan saat Kyai Ma’ruf Amin sebagai Rois Am sangat di kenal dengan konseptor ekonomi syariah Indonesia. Perannya sangat besar dalam memajukan ekonomi syariah nasional, memimpin pengembangan industri keuangan syariah, mempromosikan sertifikasi halal, mendorong sinergi antara ulama dan akademisi, serta menggerakkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia dengan prinsip keadilan, keumatan, dan kedaulatan.
"Tentu, sejarah panjang kelembagaan syuriah di NU sangat kental dengan kekuatan figur yang mampu beradaptasi dengan keadaan dan zaman yang sekaligus memiliki karakter sebagai penjaga jam’iyah," katanya.
Saat ini, perkembangan zaman dalam pengelolaan jam’iyah NU sangat dinamis. Keterbukaan akses dan jaringan dari semua pihak menjadi tantangan yang tidak mudah bagi NU. Siapa pun bisa menjadi mitra produktifnya NU baik dari sisi sosial, politik, budaya, bahkan ekonomi.
Karena itu, NU menjadi kelembagaan yang sangat diincar dari berbagai keinginan untuk memperluas pergerakan semua pihak yang berkepentingan dengan dampaknya kelembagaan NU.
Hingga banyak persoalan yang muncul di NU karena akibat dari situasi keterbukaan yang tidak bisa dibendung. Dan berbagai persoalan dan tantangan itu, NU butuh supremasi kelembagaan yang kuat. Maka, mengembalikan fungsi syuriah sebagai institusi yang memiliki ketangguhan konsistensi jam’iyah perlu dirumuskan.
"Salah satu cara pandang yang menguatkan supremasi syuriah adalah dengan menjadikan kelembagaan syuriah sebagai majelis kolektif para ulama yang secara sikap dan keilmuan memiliki konsistensi penjaga jam’iyah," kata Gus Salam.
(jon)
Lihat Juga :