Gus Salam Usulkan Lembaga Permusyawaratan Syuriah untuk Perkuat NU di Masa Depan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:46 WIB
loading...
A A A
"Semua ini tidak boleh menjadi ajang intervensi personal yang bisa merusak tatanan setiap ada pergantian periode kepengurusan," ucapnya.

Keempat, penjaga otorita institusi. Dengan adanya Majelis Permusyawaratan Syuriah tidak perlu lagi ada majelis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah. Karena Majelis Permusyawaratan Syuriah melalui kepemimpinan yang kolektif bisa melakukan permusyawaratan yang dapat memutuskan persoalan antarpihak di internal NU maupun pihak yang melanggar aturan secara kelembagaan maupun secara syariah.

Kelima, penjaga martabat keilmuan. Majelis Permusyawaratan Syuriah adalah kumpulan para ulama yang legitimate kealimannya yang bisa mewakili keilmuan ahlussunah waljamaah di dalam forum intelektual islam di Indonesia maupun berbagai negara.

"Semoga pemikiran ini menjadi arah baru bagi NU yang harus tetap istiqomah an-nahdliyah baik sebagai jam’iyah maupun berkhidmat kepada jamaah, bangsa dan negara," katanya.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023 itu menuturkan sejarah berdirinya NU secara institusional adalah sejarah keorganisasian keagamaan yang memiliki kekuatan ulama sebagai simbol ketokohan yang terlegitimasi baik sikap maupun gagasan. Keutamaan dari setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU.

Gus Salam menuturkan Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asy'ari memiliki legacy institusional yang sangat bersejarah, yaitu berkeputusan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad dalam penguatan kemerdekaan yang menjadi keputusan kelembagaan NU saat itu.

"Kyai Wahab Hasbullah justru lebih dikenal dengan berbagai ide pembaharuan pergerakan ke-NU-an, mulai dari pelopor Komite Hijaz atas restu Kyai Hasyim, Nadhdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, Syubbanul Wathon," katanya.

Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI) itu melanjutkan Kyai Bisri Syansuri saat menjadi Rois Am sangat melekat sebagai ahli fiqih yang memiliki legacy perancang undang-undang pernikahan yang memasukkan ketentuan fiqih sebagai dasar pernikahan di Indonesia, dan juga berkeputusan Pancasila sebagai dasar negara yang legitimate berdasarkan fiqih siyasah.

Pun, Kyai Ali Maksum saat menjadi Rois Am sangat kuat dengan keadaan politik tarik menarik NU dalam kancah politik saat itu. Kyai Ali Maksum menjadi penggerak jalan damai bagi persatuan di antara kader NU yang telah terpolarisasi dalam berbagai jalan politik masing masing hingga Kyai Ali Maksum bersama Kyai Ahmad Siddiq melakukan langkah fiqih yang mendasari Pancasila sebagai asas tunggal dan kembalinya NU ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984.

"Saat Kyai Ahmad Siddiq menjadi Rois Am sangat dikenal sebagai salah satu perumus khittah 1926 sekaligus penjaga khittah 1926 yang konsisten. Dan, yang sangat di kenal dari Kyai Ahmad Siddiq hingga saat ini adalah rumusan trilogi ukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah," ujar Gus Salam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Berita Terkini
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved