Gus Salam Usulkan Lembaga Permusyawaratan Syuriah untuk Perkuat NU di Masa Depan
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
"Semua ini tidak boleh menjadi ajang intervensi personal yang bisa merusak tatanan setiap ada pergantian periode kepengurusan," ucapnya.
Keempat, penjaga otorita institusi. Dengan adanya Majelis Permusyawaratan Syuriah tidak perlu lagi ada majelis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah. Karena Majelis Permusyawaratan Syuriah melalui kepemimpinan yang kolektif bisa melakukan permusyawaratan yang dapat memutuskan persoalan antarpihak di internal NU maupun pihak yang melanggar aturan secara kelembagaan maupun secara syariah.
Kelima, penjaga martabat keilmuan. Majelis Permusyawaratan Syuriah adalah kumpulan para ulama yang legitimate kealimannya yang bisa mewakili keilmuan ahlussunah waljamaah di dalam forum intelektual islam di Indonesia maupun berbagai negara.
"Semoga pemikiran ini menjadi arah baru bagi NU yang harus tetap istiqomah an-nahdliyah baik sebagai jamâiyah maupun berkhidmat kepada jamaah, bangsa dan negara," katanya.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023 itu menuturkan sejarah berdirinya NU secara institusional adalah sejarah keorganisasian keagamaan yang memiliki kekuatan ulama sebagai simbol ketokohan yang terlegitimasi baik sikap maupun gagasan. Keutamaan dari setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU.
Gus Salam menuturkan Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asy'ari memiliki legacy institusional yang sangat bersejarah, yaitu berkeputusan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad dalam penguatan kemerdekaan yang menjadi keputusan kelembagaan NU saat itu.
"Kyai Wahab Hasbullah justru lebih dikenal dengan berbagai ide pembaharuan pergerakan ke-NU-an, mulai dari pelopor Komite Hijaz atas restu Kyai Hasyim, Nadhdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, Syubbanul Wathon," katanya.
Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI) itu melanjutkan Kyai Bisri Syansuri saat menjadi Rois Am sangat melekat sebagai ahli fiqih yang memiliki legacy perancang undang-undang pernikahan yang memasukkan ketentuan fiqih sebagai dasar pernikahan di Indonesia, dan juga berkeputusan Pancasila sebagai dasar negara yang legitimate berdasarkan fiqih siyasah.
Pun, Kyai Ali Maksum saat menjadi Rois Am sangat kuat dengan keadaan politik tarik menarik NU dalam kancah politik saat itu. Kyai Ali Maksum menjadi penggerak jalan damai bagi persatuan di antara kader NU yang telah terpolarisasi dalam berbagai jalan politik masing masing hingga Kyai Ali Maksum bersama Kyai Ahmad Siddiq melakukan langkah fiqih yang mendasari Pancasila sebagai asas tunggal dan kembalinya NU ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984.
"Saat Kyai Ahmad Siddiq menjadi Rois Am sangat dikenal sebagai salah satu perumus khittah 1926 sekaligus penjaga khittah 1926 yang konsisten. Dan, yang sangat di kenal dari Kyai Ahmad Siddiq hingga saat ini adalah rumusan trilogi ukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah," ujar Gus Salam.
Keempat, penjaga otorita institusi. Dengan adanya Majelis Permusyawaratan Syuriah tidak perlu lagi ada majelis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah. Karena Majelis Permusyawaratan Syuriah melalui kepemimpinan yang kolektif bisa melakukan permusyawaratan yang dapat memutuskan persoalan antarpihak di internal NU maupun pihak yang melanggar aturan secara kelembagaan maupun secara syariah.
Kelima, penjaga martabat keilmuan. Majelis Permusyawaratan Syuriah adalah kumpulan para ulama yang legitimate kealimannya yang bisa mewakili keilmuan ahlussunah waljamaah di dalam forum intelektual islam di Indonesia maupun berbagai negara.
"Semoga pemikiran ini menjadi arah baru bagi NU yang harus tetap istiqomah an-nahdliyah baik sebagai jamâiyah maupun berkhidmat kepada jamaah, bangsa dan negara," katanya.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur 2018-2023 itu menuturkan sejarah berdirinya NU secara institusional adalah sejarah keorganisasian keagamaan yang memiliki kekuatan ulama sebagai simbol ketokohan yang terlegitimasi baik sikap maupun gagasan. Keutamaan dari setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU.
Gus Salam menuturkan Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asy'ari memiliki legacy institusional yang sangat bersejarah, yaitu berkeputusan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad dalam penguatan kemerdekaan yang menjadi keputusan kelembagaan NU saat itu.
"Kyai Wahab Hasbullah justru lebih dikenal dengan berbagai ide pembaharuan pergerakan ke-NU-an, mulai dari pelopor Komite Hijaz atas restu Kyai Hasyim, Nadhdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, Syubbanul Wathon," katanya.
Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI) itu melanjutkan Kyai Bisri Syansuri saat menjadi Rois Am sangat melekat sebagai ahli fiqih yang memiliki legacy perancang undang-undang pernikahan yang memasukkan ketentuan fiqih sebagai dasar pernikahan di Indonesia, dan juga berkeputusan Pancasila sebagai dasar negara yang legitimate berdasarkan fiqih siyasah.
Pun, Kyai Ali Maksum saat menjadi Rois Am sangat kuat dengan keadaan politik tarik menarik NU dalam kancah politik saat itu. Kyai Ali Maksum menjadi penggerak jalan damai bagi persatuan di antara kader NU yang telah terpolarisasi dalam berbagai jalan politik masing masing hingga Kyai Ali Maksum bersama Kyai Ahmad Siddiq melakukan langkah fiqih yang mendasari Pancasila sebagai asas tunggal dan kembalinya NU ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984.
"Saat Kyai Ahmad Siddiq menjadi Rois Am sangat dikenal sebagai salah satu perumus khittah 1926 sekaligus penjaga khittah 1926 yang konsisten. Dan, yang sangat di kenal dari Kyai Ahmad Siddiq hingga saat ini adalah rumusan trilogi ukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah," ujar Gus Salam.
Lihat Juga :