Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca juga: KPK Sudah Kirim Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji ke Gus Yaqut
Hal ini dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.
"Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (8/1/2026).
Lantas apakah setelah ditetapkan jadi tersangka Gus Yaqut dan Gus Alex bakal ditahan? Pihak KPK belum memberikan penjelasan secara rinci terkait hal tersebut. Termasuk konstruksi perkara pun belum dipaparkan.
Baca juga: KPK Sudah Kirim Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji ke Gus Yaqut
Hal ini dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini.
"Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (8/1/2026).
Lantas apakah setelah ditetapkan jadi tersangka Gus Yaqut dan Gus Alex bakal ditahan? Pihak KPK belum memberikan penjelasan secara rinci terkait hal tersebut. Termasuk konstruksi perkara pun belum dipaparkan.
(shf)
Lihat Juga :