Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Jum'at, 09 Januari 2026 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Dia menekankan bahwa pihaknya tidak keberatan atas pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. "Kecuali dia mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah, pasti saya bisa berkeberatan. Yang penting dia tidak mengatasnamakan organisasi resmi Muhammadiyah, monggo-monggo saja kalau saya," ujarnya.
Terkait konten Pandji Pragiwaksono yang menjadi pemantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara organisasi. "Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.
Baca Juga: Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Bentuk Intimidasi Kebebasan Bersuara!
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Terkait konten Pandji Pragiwaksono yang menjadi pemantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara organisasi. "Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.
Baca Juga: Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Bentuk Intimidasi Kebebasan Bersuara!
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Lihat Juga :