3 Alasan Roy Suryo Laporkan Pendukung Jokowi, Nomor 1 Menguji Polisi

Kamis, 08 Januari 2026 - 18:02 WIB
loading...
A A A
"Pada saat Saudara Joko Widodo, 30 April 2025 lalu, membuat laporan polisi berkaitan dugaan fitnah, pencemaran, dan menyerang kehormatan melalui sarana ITE, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan setelah menerbitkan LP. Kita akan uji apakah laporan yang dilakukan klien kami Roy Suryo Notodiprojo itu akan mendapat reaksi yang sama," tuturnya.

Kedua, dia menjelaskan bahwa kliennya bersikap ksatria karena Roy Suryo mencantumkan nama-nama terlapor dalam laporannya. Hal itu dianggapnya berbeda ketika Jokowi membuat laporan dahulu yang hanya melaporkan peristiwanya, tanpa ada nama terlapornya.

Dia menambahkan, nama-nama terlapornya baru muncul kemudian hingga akhirnya meluas ke beberapa nama yang tak terlibat apa pun. "Kami tak sampai hati mengutip atau setidaknya meng-copy paste apa yang menjadi statement mereka (7 terlapor) karena terlalu menyakitkan ya, terlalu vulgar begitu. Namun yang jelas, ketika polisi telah menerbitkan laporan, berarti memang statement itu layak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," bebernya.

Alasan ketiga, kata dia, pendukung kubu Jokowi telah menyatakan perang terbuka dengan membuat laporan polisi dahulu. Maka itu, Roy Suryo pun membuat laporan terhadap para pendukung Jokowi yang telah menyerang tanpa ada bukti dan di liar nalar tersebut.

"Hari ini, laporan yang dilakukan klien kami bukanlah perang yang dimulai oleh klien kami, tetapi ini balasan terhadap siapa pun yang ada di kubu Jokowi yang terus membela dan membelanya dengan serangan-serangan di luar nalar kita negara hukum, setiap tindak kejahatan apa pun meskipun baru dugaan, maka sudah menjadi kewenangan, hak dari klien kami untuk membuat laporan polisi," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rekomendasi
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved