Kisruh PPP, Tiga Kader Kembali Layangkan Gugatan ke PTUN dan PN Jakpus

Kamis, 08 Januari 2026 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Penggungat juga meminta pengadilan menyatakan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP terpilih untuk Masa Bakti 2025-2030 berdasarkan ketetapan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 06/TAP/Muktamar X/PPP/2025 tentang Penetapan Ketua Umum/Ketua Formatur Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan 28 September 2025.

“Selain itu juga menyatakan perbuatan Turut Tergugat I yang menerbitkan Surat Keterangan Mahkamah PPP dengan Nomor. Istimewa/MP-DPP-PPP/B/IX/2025 tertanggal 30 September 2025 adalah sah dan mengikat,” ujarnya.

Selain pertimbangan hukum di atas, pihaknya juga memiliki pertimbangan politik kenapa kami ajukan Gugatan kembali.

“Sudah 3 bulan sejak Oktober 2025 hingga hari ini DPP belum melakukan penyempurnaan AD/ART dan susunan Kepengurusan DPP PPP selayaknya organisasi partai yang diatur dalam UU Partai Politik. Namun hingga gugatan kami ajukan, PPP di bawah kepemimpinan Sdr. Mardiono belum menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan bagi PPP agar mampu bangkit dan kembali masuk Senayan,” ungkapnya.

Toni menilai DPP PPP di bawah kepemimpinan Mardiono gagal mengonsolidasi struktur ditingkat DPP, yang mengakibatkan struktur DPP mengalami stagnasi.

“Kami menilai Mardiono sudah gagal mengonsolidasi struktur DPP yang hingga hari ini hanya berjumlah 6 orang. namun justru Mardionon secara sepihak dan bertindak sewenang-wenang ingin memaksakan Musyawarah Wilayah terhadap struktur di tingkat Provinsi (DPW) PPP se – Indonesia. Untuk itu, dengan masih berlangsungnya upaya hukum yang kami tempuh ini, kami meminta agar DPP PPP tidak menerbitkan keputusan apapun, sebelum adanya keputusan hukum yang sah,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved