Pengacara Wagub Babel Hellyana Pertanyakan Pelapor Ijazah Palsu Kliennya: Apa Kerugian Nyatanya?

Rabu, 07 Januari 2026 - 13:38 WIB
loading...
Pengacara Wagub Babel...
Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana, Zainul Arifin mempertanyakan kedudukan hukum dari pelapor ijazah palsu kliennya. Ia mempertanyakan kerugian nyata apa yang diderita pelapor sehingga harus menyeret kliennya dalam perkara hukum.

Zainul menjelaskan pelapor awalnya melakukan aduan masyarakat pada Mei 2025. Sekitar Juli aduan masyarakat itu menjadi laporan kepolisian tipe B.

“(Laporan tipe B) Artinya menjadi delik aduan. Yang kita tahu bahwa delik aduan itu ada kerugian yang nyata,” ujar Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Oleh karenanya, kubu Hellyana pun mempertanyakan kedudukan hukum pelapor. Ia bertanya di mana kerugian nyata yang diterima pelapor atas tuduhan ini.

Lihat juga: Ijazah Palsu! Wagub Babel Resmi Tersangka, Integritas Pejabat Dipertanyakan

"Mana legal standing dia? Di mana kerugian dia yang nyata? Di mana perbuatan Ibu Hellyana dituduh melakukan perbuatan melawan hukum?" sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved