Prabowo Tak Bahas Khusus Gejolak Politik Venezuela saat Retret di Hambalang
Selasa, 06 Januari 2026 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, menurut Umam, dampak situasi ini bagi Indonesia memang tidak langsung, tetapi tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi memengaruhi harga minyak global, tekanan subsidi energi, stabilitas nilai tukar, serta risiko capital outflow dari negara berkembang. "Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," kata Umam.
Di saat yang sama, lanjut alumnus Flinders University of South Australia ini, krisis ini juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Singkatnya, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina ini menegaskan bahwa Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. "Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," pungkas Umam.
Di saat yang sama, lanjut alumnus Flinders University of South Australia ini, krisis ini juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Singkatnya, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina ini menegaskan bahwa Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. "Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," pungkas Umam.
(zik)
Lihat Juga :