Prabowo Tak Bahas Khusus Gejolak Politik Venezuela saat Retret di Hambalang
Selasa, 06 Januari 2026 - 20:54 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait gejolak politik di Venezuela dalam Retret Kabinet Merah Putih di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A
A
A
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait gejolak politik di Venezuela dalam Retret Kabinet Merah Putih di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi .
Prasetyo menjelaskan bahwa isu Venezuela hanya disinggung secara umum dalam konteks dinamika global dan tidak menjadi pembahasan utama dalam retret. "Beliau hanya memberikan gambaran saja secara umum," ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media di sela-sela retret.
![Prabowo Tak Bahas Khusus Gejolak Politik Venezuela saat Retret di Hambalang]()
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Binti Mufarida
Sementara, terkait sikap Indonesia atas situasi politik di Venezuela, Prasetyo menegaskan pemerintah telah menyampaikan sikap melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Menurutnya, posisi Indonesia konsisten menghormati kedaulatan masing-masing negara. "Kan sudah disampaikan juga oleh Pak Menlu," katanya.
Baca Juga: 20 Persen Rakyat Venezuela Masih Dukung Maduro, AS Sulit Kelola Venezuela
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo meminta jajaran kabinet tetap memfokuskan perhatian pada agenda dan kepentingan domestik. "Kita lebih baik konsentrasi di dalam. Sudah disampaikan oleh Pak Menlu bahwa itu menjadi urusan masing-masing negara," pungkasnya.
![Prabowo Tak Bahas Khusus Gejolak Politik Venezuela saat Retret di Hambalang]()
Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam. Foto/Istimewa
Secara normatif, menurut Umam, tindakan Amerika Serikat tersebut tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain. "Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tidak sesuai dengan prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara, yang selama ini menjadi fondasi tatanan internasional pasca-Perang Dunia II," kata doktor alumnus School of Political Science and International Studies, The University of Queensland, Australia tersebut dalam keterangannya yang diterima SindoNews.
Menurut Umam, upaya pembenaran AS melalui Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri cukup problematik. Sebab, dalam hukum internasional, self-defense mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera (imminent armed attack). "Artinya, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara kuat," katanya.
Selain itu, Umam menilai bahwa peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari geopolitik energi global. Venezuela, dengan cadangan minyak terbesar di dunia, selama satu dekade terakhir menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang China dalam mengamankan pasokan energi dan memperluas pengaruh finansialnya di Amerika Latin. "Maknanya, intervensi AS mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis China, sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar," kata Umam.
Langkah ini berpotensi mengubah peta kekuatan energi dunia, yaitu menggeser aliran minyak Venezuela dari China ke pasar Amerika, serta memperkuat kembali peran korporasi energi AS. Selain itu, konsekuensi dari kondisi itu juga mengarah pada peningkatan volatilitas geopolitik, risiko eskalasi konflik kawasan, dan ketidakpastian arus modal global.
Selanjutnya, menurut Umam, dampak situasi ini bagi Indonesia memang tidak langsung, tetapi tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi memengaruhi harga minyak global, tekanan subsidi energi, stabilitas nilai tukar, serta risiko capital outflow dari negara berkembang. "Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," kata Umam.
Di saat yang sama, lanjut alumnus Flinders University of South Australia ini, krisis ini juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Singkatnya, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina ini menegaskan bahwa Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. "Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," pungkas Umam.
Prasetyo menjelaskan bahwa isu Venezuela hanya disinggung secara umum dalam konteks dinamika global dan tidak menjadi pembahasan utama dalam retret. "Beliau hanya memberikan gambaran saja secara umum," ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media di sela-sela retret.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Binti Mufarida
Sementara, terkait sikap Indonesia atas situasi politik di Venezuela, Prasetyo menegaskan pemerintah telah menyampaikan sikap melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Menurutnya, posisi Indonesia konsisten menghormati kedaulatan masing-masing negara. "Kan sudah disampaikan juga oleh Pak Menlu," katanya.
Baca Juga: 20 Persen Rakyat Venezuela Masih Dukung Maduro, AS Sulit Kelola Venezuela
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo meminta jajaran kabinet tetap memfokuskan perhatian pada agenda dan kepentingan domestik. "Kita lebih baik konsentrasi di dalam. Sudah disampaikan oleh Pak Menlu bahwa itu menjadi urusan masing-masing negara," pungkasnya.
Penangkapan Nicolas Maduro Preseden Berbahaya
Terpisah, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolás Maduro sebagai preseden berbahaya yang menegaskan kerapuhan hukum internasional ketika berhadapan dengan politik kekuatan dan kepentingan energi global.
Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam. Foto/Istimewa
Secara normatif, menurut Umam, tindakan Amerika Serikat tersebut tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain. "Praktik penangkapan dan pemindahan kepala negara berdaulat untuk diadili di pengadilan nasional negara penyerang merupakan tidak sesuai dengan prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara, yang selama ini menjadi fondasi tatanan internasional pasca-Perang Dunia II," kata doktor alumnus School of Political Science and International Studies, The University of Queensland, Australia tersebut dalam keterangannya yang diterima SindoNews.
Menurut Umam, upaya pembenaran AS melalui Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri cukup problematik. Sebab, dalam hukum internasional, self-defense mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera (imminent armed attack). "Artinya, memperluas makna pembelaan diri untuk mencakup perang melawan narkotika atau klaim keamanan nasional lintas batas berisiko mengubah hukum internasional menjadi alat legitimasi sepihak bagi negara kuat," katanya.
Selain itu, Umam menilai bahwa peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari geopolitik energi global. Venezuela, dengan cadangan minyak terbesar di dunia, selama satu dekade terakhir menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang China dalam mengamankan pasokan energi dan memperluas pengaruh finansialnya di Amerika Latin. "Maknanya, intervensi AS mencerminkan upaya memutus investasi dan kepentingan strategis China, sekaligus mengonsolidasikan kembali dominasi AS dalam sistem energi global dan rezim petrodollar," kata Umam.
Langkah ini berpotensi mengubah peta kekuatan energi dunia, yaitu menggeser aliran minyak Venezuela dari China ke pasar Amerika, serta memperkuat kembali peran korporasi energi AS. Selain itu, konsekuensi dari kondisi itu juga mengarah pada peningkatan volatilitas geopolitik, risiko eskalasi konflik kawasan, dan ketidakpastian arus modal global.
Selanjutnya, menurut Umam, dampak situasi ini bagi Indonesia memang tidak langsung, tetapi tidak bisa diabaikan. Gejolak geopolitik energi berpotensi memengaruhi harga minyak global, tekanan subsidi energi, stabilitas nilai tukar, serta risiko capital outflow dari negara berkembang. "Pemerintah Indonesia harus mewaspadai risiko fiskal dengan koordinasi kebijakan moneter yang lebih kuat," kata Umam.
Di saat yang sama, lanjut alumnus Flinders University of South Australia ini, krisis ini juga menjadi peringatan strategis bagi Indonesia. Ketergantungan pada energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap dinamika politik kekuatan global. Karena itu, percepatan transisi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi geopolitik dan ketahanan nasional jangka panjang.
Singkatnya, Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina ini menegaskan bahwa Indonesia perlu konsisten menjunjung hukum internasional, menolak normalisasi intervensi sepihak, serta tetap mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral. "Dalam tatanan global yang semakin multipolar dan tidak stabil, keteguhan pada prinsip hukum internasional dan penguatan kemandirian energi nasional adalah fondasi penting bagi kepentingan strategis Indonesia ke depan," pungkas Umam.
(zik)
Lihat Juga :