2 Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Digelar Besok

Minggu, 04 Januari 2026 - 22:20 WIB
loading...
2 Kali Ditunda, Sidang...
Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Setelah dua kali ditunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).

Firman mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.

Dua Kali Ditunda

Awalnya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Nadiem Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi. "Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Berita Terkini
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved