Said Didu Mangkir, Kuasa Hukum Luhut: Kami Percaya pada Proses Kepolisian

Senin, 04 Mei 2020 - 15:54 WIB
loading...
Said Didu Mangkir, Kuasa...
Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhammad Said Didu guna dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhammad Said Didu guna dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam surat tersebut pemeriksaan terhadap Said Didu sedianya diagendakan pada Senin(4/5/2020).

Namun pada hari ini, Said Didu tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia mengutus dua orang pengacaranya untuk meminta pemanggilannya diundur sampai selesai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum dari Luhut Binsar Panjaitan, Arief Patramijaya atau yang dikenal dengan Patra Zen menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan yang telah dibuat.

“Dari kami sebagai pengacara, karena laporan sudah dibuat, maka kami menyerahkan dan sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai prosedur,” ujar Patra ketika dihubungi wartawan, Senin (4/5/2020).

Pengacara Ruhut Sitompul pun ikut memberikan pandangannya terkait kabar tersebut. Ia mengatakan alasan PSBB yang digunakan oleh pengacara Said Didu tersebut mengada-ada.

“Tidak masuk akal alasan itu. Setahu saya, proses penyidikan tidak diatur dalam peraturan PSBB, jadi tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penyidikan,” ujar Ruhut ketika dihubungi pada Senin (4/5).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menegaskan bahwa kliennya akan taat terhadap proses hukum. Dia menegaskan Said akan datang pada Senin (4/5) ke Bareskrim Polri. "Pada prinsipnya kita taat terhadap panggilan polisi. Nanti kita lihat hari Senin, yang jelas kita taat pada panggilan polisi dan pasti datang," kata Helvis pada Sabtu (2/5).

“Jadi ini sangat disayangkan dan juga kontradiktif dengan pernyataan pengacara dia yang sebelumnya mengatakan akan taat proses hukum. Tapi sekarang malah berlindung di balik pandemi Corona,” tambah Ruhut.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan ke Polisi terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Surat panggilannya keluar pada hari Kamis (30/4).

Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, polisi menyebutkan, Said Didu bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat. Surat pemanggilan ini diteken Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
7 Fakta di Balik Brasil...
7 Fakta di Balik Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Berita Terkini
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved