Hubungan China-Indonesia Masih Diwarnai Tantangan Aspek Ekonomi dan Kedaulatan
Selasa, 30 Desember 2025 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
Ada faktor-faktor lain yang perlu dijadikan bahan pertimbangan seperti AS dan negara-negara besar lainnya. Untuk itu Indonesia harus mempertahankan kebijakan politik bebas dan aktif serta bergerak di tengah-tengah.
Pentingnya Indonesia untuk berada di tengah diamini oleh diplomat madya Kemlu Victor Harjono. Dia menekankan bahwa menghadapi situasi geopolitik yang berkembang, Indonesia harus tetap mengedepankan postur bebas aktif.
Selain itu, sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu mengedepankan hukum laut, tepatnya UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea) 1982. Indonesia juga dinilai perlu memberi perhatian khusus pada isu lingkungan hidup dan sosial sebagai bagian dari diplomasi ekonomi jangka panjang. “Dan yang terpenting, Indonesia harus fokus pada upaya membangun jembatan (building bridge),” ucap Victor.
Prof Tuty Nur Mutia secara khusus menyoroti hubungan antara Indonesia dan China sejak awal berdirinya kedua negara hingga hari ini. Menurut dia, hubungan RI dan RRC merupakan relasi bilateral yang paling kompleks.
“Setelah terjadi solidaritas dengan semangat non-blok yang diwarnai kedekatan ideologis ala Soekarno pada tahun 1950-an, kedekatan kedua negara memasuki fase ketegangan antara tahun 1965 hingga 1990, yang antara lain diwarnai dengan pembekuan hubungan diplomatik pada tahun 1967, dan runtuhnya kepercayaan Indonesia terhadap RRC yang diperparah oleh sensitivitas simbolik dan persepsi ancaman politik,” ujarnya.
Menurut Tuty, dalam memori historis Indonesia masa itu, China dipersepsikan sebagai ancaman. Fase pada tahun 1990-an, hubungan kedua negara bergeser. “Terjadi normalisasi hubungan berbasis kalkulasi ekonomi dan geopolitik, serta intensifikasi kerja sama ekonomi, namun tetap dilandasi dengan kehati-hatian,” ujar Tuty.
Barulah pada tahun 2000-an, hubungan kedua negara memasuki fase kemitraan strategis komprehensif. Namun, Tuty mengingatkan bahwa tantangan geopolitik dan isu kedaulatan, khususnya di ZEE Indonesia dekat perairan Natuna, tetap membayangi kedekatan kedua negara.
Memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo, Tuty berpandangan bahwa hubungan dengan RRC tetap dianggap sebagai prioritas oleh pemerintah Indonesia. Namun, Indonesia menerapkan apa yang oleh para ahli hubungan internasional disebut sebagai hedging strategis.
Tuty berpandangan bahwa strategi Indonesia di atas merupakan strategi yang tepat untuk dilakukan. Indonesia boleh saja bersikap pragmatis dalam hubungan dengan China antara lain dengan menjaga hubungan ekonomi yang saling menguntungkan sejauh tetap terukur dan tegas dengan penekanan secara khusus pada isu kedaulatan. “Sikap pragmatis dapat dipertahankan selama tetap terukur dan tegas, khususnya dalam hal kedaulatan,” ujarnya.
Pentingnya Indonesia untuk berada di tengah diamini oleh diplomat madya Kemlu Victor Harjono. Dia menekankan bahwa menghadapi situasi geopolitik yang berkembang, Indonesia harus tetap mengedepankan postur bebas aktif.
Selain itu, sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu mengedepankan hukum laut, tepatnya UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea) 1982. Indonesia juga dinilai perlu memberi perhatian khusus pada isu lingkungan hidup dan sosial sebagai bagian dari diplomasi ekonomi jangka panjang. “Dan yang terpenting, Indonesia harus fokus pada upaya membangun jembatan (building bridge),” ucap Victor.
Prof Tuty Nur Mutia secara khusus menyoroti hubungan antara Indonesia dan China sejak awal berdirinya kedua negara hingga hari ini. Menurut dia, hubungan RI dan RRC merupakan relasi bilateral yang paling kompleks.
“Setelah terjadi solidaritas dengan semangat non-blok yang diwarnai kedekatan ideologis ala Soekarno pada tahun 1950-an, kedekatan kedua negara memasuki fase ketegangan antara tahun 1965 hingga 1990, yang antara lain diwarnai dengan pembekuan hubungan diplomatik pada tahun 1967, dan runtuhnya kepercayaan Indonesia terhadap RRC yang diperparah oleh sensitivitas simbolik dan persepsi ancaman politik,” ujarnya.
Menurut Tuty, dalam memori historis Indonesia masa itu, China dipersepsikan sebagai ancaman. Fase pada tahun 1990-an, hubungan kedua negara bergeser. “Terjadi normalisasi hubungan berbasis kalkulasi ekonomi dan geopolitik, serta intensifikasi kerja sama ekonomi, namun tetap dilandasi dengan kehati-hatian,” ujar Tuty.
Barulah pada tahun 2000-an, hubungan kedua negara memasuki fase kemitraan strategis komprehensif. Namun, Tuty mengingatkan bahwa tantangan geopolitik dan isu kedaulatan, khususnya di ZEE Indonesia dekat perairan Natuna, tetap membayangi kedekatan kedua negara.
Memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo, Tuty berpandangan bahwa hubungan dengan RRC tetap dianggap sebagai prioritas oleh pemerintah Indonesia. Namun, Indonesia menerapkan apa yang oleh para ahli hubungan internasional disebut sebagai hedging strategis.
Tuty berpandangan bahwa strategi Indonesia di atas merupakan strategi yang tepat untuk dilakukan. Indonesia boleh saja bersikap pragmatis dalam hubungan dengan China antara lain dengan menjaga hubungan ekonomi yang saling menguntungkan sejauh tetap terukur dan tegas dengan penekanan secara khusus pada isu kedaulatan. “Sikap pragmatis dapat dipertahankan selama tetap terukur dan tegas, khususnya dalam hal kedaulatan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :