Rentetan Bencana Ekologis Jadi Alarm Hentikan Ketergantungan Industri Ekstraktif
Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:32 WIB
loading...
Intensitas bencana hidrometeorologi yang meningkat dinilai bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan dampak langsung dari krisis lingkungan yang tak tertangani. FOTO/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menutup tahun 2025 dengan catatan kelam bencana ekologis yang kian ekstrem. Sepanjang tahun ini, berbagai wilayah dilanda deforestasi masif, banjir bandang, kekeringan berkepanjangan, hingga kenaikan permukaan air laut. Intensitas bencana hidrometeorologi yang meningkat dinilai bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan dampak langsung dari krisis lingkungan yang tak tertangani.
Lembaga riset dan advokasi, Transisi Bersih menilai kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera menghentikan ketergantungan pada sektor ekstraktif yang menjadi pemicu utama kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menegaskan pemerintah tidak bisa lagi bersikap kompromistis dengan target transisi energi yang longgar. Menurutnya, Indonesia harus segera menerapkan transisi energi yang berkeadilan dan berbasis langkah konkret.
"Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Masyarakat di akar rumput menanggung beban paling berat dari bencana ekologi, sementara transisi energi masih terhambat oleh kontrak PLTU batu bara, pemberian konsesi sawit yang berlebihan, serta buruknya tata kelola hilirisasi nikel. Kita butuh langkah nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas," ujar Rahman dalam keterangan tertulisa, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan deretan bencana ini merupakan konsekuensi logis dari lambannya transisi energi dan kuatnya ketergantungan pada industri ekstraktif. Riset terbaru lembaga tersebut pada 2025 menunjukkan ketimpangan besar antara keuntungan industri ekstraktif dengan kontribusinya terhadap mitigasi iklim dan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor batu bara, kata Rahman, Transisi Bersih mendorong penggantian kebijakan domestic market obligation (DMO) dengan pungutan ekspor serta royalti yang lebih tinggi. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan ruang fiskal bagi pendanaan transisi energi yang adil, termasuk mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya di wilayah rentan akibat kerusakan lingkungan.
Sementara itu, peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna, mengungkapkan adanya ketidakadilan struktural di sektor sawit. Ekspansi lahan crude palm oil (CPO) tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas maupun kontribusi fiskal untuk pembiayaan iklim.
Ia mencontohkan kerugian ekonomi akibat bencana di Sumatra yang seharusnya dapat ditekan apabila pemerintah berani melakukan reformasi fiskal pada sektor-sektor penyumbang emisi. Namun, pajak dan royalti dari batu bara dan sawit di wilayah tersebut tidak kembali secara proporsional untuk membiayai resiliensi iklim dan pemulihan pascabencana.
"Pemerintah selama ini mendorong hilirisasi nikel dan ekspansi sawit dengan dalih ekonomi, tetapi menutup mata saat dampak lingkungannya menghancurkan ruang hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya mengambil rente dari komoditas ekstraktif, lalu cuci tangan ketika alam menuntut balas," kata Yumna.
Peneliti Transisi Bersih lainnya, Naya Tirambintang, menyoroti peran strategis badan pengelola investasi milik negara Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara harus dioptimalkan sebagai lead co-investor dalam investasi hijau dan transisi energi. "Danantara wajib memastikan portofolio investasi negara beralih dari energi fosil menuju energi bersih yang berkelanjutan," ujar Naya.
Ia juga mendorong agar pemerintah mengalihkan sebagian pendapatan dari pungutan ekspor batu bara dan CPO untuk dana darurat iklim daerah. Melalui Danantara, investasi tersebut harus dipastikan benar-benar dialokasikan untuk mitigasi risiko di wilayah yang menjadi hotspot bencana ekologis.
Dalam jangka pendek, Transisi Bersih mendesak pembentukan dana pemulihan ekologis yang bersumber dari pajak tambahan industri ekstraktif. Dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat resiliensi masyarakat yang berada di garis depan krisis iklim.
Sementara itu, peneliti senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengingatkan tantangan tambahan berupa pertumbuhan penduduk Indonesia yang kini mencapai sekitar 287 juta jiwa dan bertambah sekitar 1 persen per tahun.
"Pertambahan penduduk akan memengaruhi efektivitas pelestarian hutan dan efisiensi sektor pertambangan. Upaya penggunaan energi bersih memang tidak mudah, tetapi tetap harus dilakukan demi kehidupan yang lebih setara dan berkeadilan," ujarnya.
Lembaga riset dan advokasi, Transisi Bersih menilai kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera menghentikan ketergantungan pada sektor ekstraktif yang menjadi pemicu utama kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menegaskan pemerintah tidak bisa lagi bersikap kompromistis dengan target transisi energi yang longgar. Menurutnya, Indonesia harus segera menerapkan transisi energi yang berkeadilan dan berbasis langkah konkret.
"Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Masyarakat di akar rumput menanggung beban paling berat dari bencana ekologi, sementara transisi energi masih terhambat oleh kontrak PLTU batu bara, pemberian konsesi sawit yang berlebihan, serta buruknya tata kelola hilirisasi nikel. Kita butuh langkah nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas," ujar Rahman dalam keterangan tertulisa, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan deretan bencana ini merupakan konsekuensi logis dari lambannya transisi energi dan kuatnya ketergantungan pada industri ekstraktif. Riset terbaru lembaga tersebut pada 2025 menunjukkan ketimpangan besar antara keuntungan industri ekstraktif dengan kontribusinya terhadap mitigasi iklim dan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor batu bara, kata Rahman, Transisi Bersih mendorong penggantian kebijakan domestic market obligation (DMO) dengan pungutan ekspor serta royalti yang lebih tinggi. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan ruang fiskal bagi pendanaan transisi energi yang adil, termasuk mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya di wilayah rentan akibat kerusakan lingkungan.
Sementara itu, peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna, mengungkapkan adanya ketidakadilan struktural di sektor sawit. Ekspansi lahan crude palm oil (CPO) tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas maupun kontribusi fiskal untuk pembiayaan iklim.
Ia mencontohkan kerugian ekonomi akibat bencana di Sumatra yang seharusnya dapat ditekan apabila pemerintah berani melakukan reformasi fiskal pada sektor-sektor penyumbang emisi. Namun, pajak dan royalti dari batu bara dan sawit di wilayah tersebut tidak kembali secara proporsional untuk membiayai resiliensi iklim dan pemulihan pascabencana.
"Pemerintah selama ini mendorong hilirisasi nikel dan ekspansi sawit dengan dalih ekonomi, tetapi menutup mata saat dampak lingkungannya menghancurkan ruang hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya mengambil rente dari komoditas ekstraktif, lalu cuci tangan ketika alam menuntut balas," kata Yumna.
Peneliti Transisi Bersih lainnya, Naya Tirambintang, menyoroti peran strategis badan pengelola investasi milik negara Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara harus dioptimalkan sebagai lead co-investor dalam investasi hijau dan transisi energi. "Danantara wajib memastikan portofolio investasi negara beralih dari energi fosil menuju energi bersih yang berkelanjutan," ujar Naya.
Ia juga mendorong agar pemerintah mengalihkan sebagian pendapatan dari pungutan ekspor batu bara dan CPO untuk dana darurat iklim daerah. Melalui Danantara, investasi tersebut harus dipastikan benar-benar dialokasikan untuk mitigasi risiko di wilayah yang menjadi hotspot bencana ekologis.
Dalam jangka pendek, Transisi Bersih mendesak pembentukan dana pemulihan ekologis yang bersumber dari pajak tambahan industri ekstraktif. Dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat resiliensi masyarakat yang berada di garis depan krisis iklim.
Sementara itu, peneliti senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengingatkan tantangan tambahan berupa pertumbuhan penduduk Indonesia yang kini mencapai sekitar 287 juta jiwa dan bertambah sekitar 1 persen per tahun.
"Pertambahan penduduk akan memengaruhi efektivitas pelestarian hutan dan efisiensi sektor pertambangan. Upaya penggunaan energi bersih memang tidak mudah, tetapi tetap harus dilakukan demi kehidupan yang lebih setara dan berkeadilan," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :