Tolak Instruksi Mardiono, Sejumlah DPW PPP Minta Muswil Ditunda

Jum'at, 26 Desember 2025 - 07:41 WIB
loading...
Tolak Instruksi Mardiono,...
Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menolak Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP mengenai pelaksanaan musyawarah wilayah (muswil) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Mereka meminta pelaksanaan muswil ditunda hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum dalam internal partai.

Sikap tersebut merupakan respons atas Surat DPP PPP Nomor: 0027/IN/DPP/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 perihal Instruksi Muswil, yang dinilai bermasalah baik secara prosedural maupun substansial. Ketua DPW PPP Banten Subadri Usuludin menyatakan bahwa DPW menilai pedoman organisasi yang dilampirkan dalam instruksi tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X PPP yang dilaksanakan pada 27-28 September 2025.

“Setelah kami cermati, AD/ART yang dikirimkan bukanlah AD/ART hasil Muktamar X, melainkan duplikasi dari AD/ART Muktamar IX. Ini jelas menimbulkan persoalan serius dalam legitimasi organisasi,” tegas Subadri, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Buka Muswil PPP NTB, Mardiono Perkuat Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029



Sementara itu, Ketua DPW PPP Maluku Aziz Hentihu menyoroti aspek kepengurusan DPP PPP yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam AD/ART. “Merujuk AD/ART Muktamar IX PPP di Makassar, Saudara Imam Fauzan Amir Uskara tidak memenuhi syarat sebagai Sekretaris Jenderal karena belum pernah menjabat Ketua DPW selama satu masa bakti penuh. Hal ini diatur jelas dalam ART Pasal 6 huruf e,” ujar Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menilai bahwa penandatanganan Pedoman Organisasi yang mengacu pada SK Menkumham tertanggal 1 Oktober 2025 juga menimbulkan persoalan hukum serius, karena dilakukan sebelum adanya penyesuaian AD/ART yang sah.

Sekretaris DPW PPP Bengkulu Riki Supriadi, menegaskan bahwa dengan adanya persoalan hukum tersebut, seluruh produk organisasi yang ditandatangani oleh H. M. Mardiono dan Imam Fauzan Amir Uskara tidak sah dan batal demi hukum.

“Dengan kondisi ini, Pedoman Organisasi yang masih berlaku adalah Pedoman Organisasi Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Suharso Monoarfa dan Sekjen H. M. Arwani Thomafi. Produk organisasi setelah itu tidak memiliki alas hukum yang kuat,” kata Riki.

Riki juga mengingatkan bahwa pasca-rekonsiliasi kepengurusan DPP PPP pada 6 Oktober 2025, telah disampaikan kepada publik bahwa akan segera diterbitkan SK Menkumham terkait AD/ART hasil Muktamar X melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Namun hingga kini hal tersebut belum terwujud. Oleh karena itu, penjadwalan Muswil seharusnya ditunda sampai ada kejelasan hukum dan legalitas organisasi,” pungkasnya.

Atas dasar itu, mereka secara kolektif meminta DPP PPP untuk menunda pelaksanaan musyawarah wilayah demi menjaga muruah partai, kepatuhan terhadap AD/ART, serta menghindari konflik hukum dan organisasi di kemudian hari.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved