Nadiem Makarim Masih Pemulihan Pascaoperasi, Sidang Dakwaan Kembali Ditunda
Selasa, 23 Desember 2025 - 11:34 WIB
loading...
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali ditunda. Sebab, Nadiem masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. Sebab, Nadiem masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
"Sebagaimana yang kami bacakan, pada kesimpulannya terdakwa masih dalam kondisi sakit pascaoperasi," kata jaksa penuntut di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Nadiem dirawat di RS Abdi Waluyo. Berdasarkan surat keterangan dokter, lanjut Jaksa, Nadiem bisa dikatakan pulih setelah 21 hari dari waktu operasi. Pada waktu tersebut, Nadiem baru bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Artinya, sekitar tanggal 2 Januari 2026 baru bisa dihadirkan berdasarkan dari keterangan dokter," ujar jaksa.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
Diketahui, awalnya pembacaan surat dakwaan Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi terkini dari Nadiem Makarim. Kejagung menuturkan, Nadiem saat ini sudah sehat dan bisa beraktivitas kembali.
"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Nadiem bisa menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook pada, Selasa (23/12/2025). "Nanti kita lihat perkembangannya besok," tuturnya.
"Sebagaimana yang kami bacakan, pada kesimpulannya terdakwa masih dalam kondisi sakit pascaoperasi," kata jaksa penuntut di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Nadiem dirawat di RS Abdi Waluyo. Berdasarkan surat keterangan dokter, lanjut Jaksa, Nadiem bisa dikatakan pulih setelah 21 hari dari waktu operasi. Pada waktu tersebut, Nadiem baru bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Artinya, sekitar tanggal 2 Januari 2026 baru bisa dihadirkan berdasarkan dari keterangan dokter," ujar jaksa.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
Diketahui, awalnya pembacaan surat dakwaan Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi terkini dari Nadiem Makarim. Kejagung menuturkan, Nadiem saat ini sudah sehat dan bisa beraktivitas kembali.
"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Nadiem bisa menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook pada, Selasa (23/12/2025). "Nanti kita lihat perkembangannya besok," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :