Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:55 WIB
loading...
Nadiem Makarim Dijadwalkan...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang dakwaan hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini. Sidang tersebut rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu sebagaimana termuat dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Selasa 23 Desember 2025, pembacaan surat dakwaan," tulis SIPP PN Jakpus yang dilihat Selasa (23/12/2025).

Disebutkan, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali pada PN Jakarta Pusat. Awalnya, pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.

Baca juga: Pengacara Nadiem Sangkal Kliennya Terima Rp809 Miliar: Tidak Diuntungkan Sepeserpun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi terkini Nadiem Makarim. Kejagung menuturkan, Nadiem saat ini sudah sehat dan bisa beraktivitas kembali.


"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 22 Desember 2025.

Anang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Nadiem bisa menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada, Selasa (23/12/2025) besok. "(Bersedia hadir di persidangan) nanti kita lihat perkembangannya besok," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved