KPK Tahan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Senin, 22 Desember 2025 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
"Pascapemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU malam ini penyidik langsung menahan TAR," kata Budi.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai 10 Januari 2026," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai 10 Januari 2026," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi.
(jon)
Lihat Juga :